KORANJURI.COM – Polisi mengamankan 87 kontainer yang melakukan pelanggaran ekspor produk turunan crude palm oil (CPO) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, puluhan kontainer itu ditemukan saat operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri.
“Pengungkapan ini mengurangi potensi terjadinya kerugian negara,” kata Listyo di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Sigit mengatakan, tim gabungan sebelumya melakukan pendalaman terhadap PT MMS untuk ekspor CPO. Dibanding tahun-tahun sebelumnya, kata Kapolri, terjadi lonjakan kiriman sebesar 278%.
“Ini menjadi anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim dengan sistem mirroring analysis Satgasus terhadap PT MMS, hasilnya terjadi lonjakan luar biasa,” kata Kapolri.
Barang bukti itu kemudian dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan. Hasil lab menunjukkan barang ekspor itu tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak.
Isi kontainer, kata Listyo Sigit, sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit.
“Kita akan tindak lanjuti bersama bea cukai untuk pendalaman,” kata Listyo. (Thalib)





