KORANJURI.COM – TPA terbesar di Bali Suwung mulai dilakukan penutupan secara berkala setiap hari Rabu. Penutupan berkala mulai dilakukan pada Rabu (16/7/2025).
Kepala Dinas KLH Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan, selama penutupan itu akan dilakukan penataan. Hingga akhir tahun 2025, TPA Suwung tidak lagi menerima limbah rumah tangga.
“Pembuangan sampan dengan sistem open dumping tidak diperbolehkan lagi, Saat ini, TPA Sarbagita diketahui masih menerapkan sistem tersebut,” kata Made Rentin, Kamis, 17 Juli 2025.
Dengan mobilisasi begitu padat menurutnya, penataan tidak bisa dilakukan dalam waktu bersamaan.
Volume sampah di TPA Suwung mencapai 1.000 ton per hari dengan pergerakan 400 hingga 500 truk pengangkut.
Ia menjelaskan, penataan meliputi menggeser sampah ke area penimbunan, pemadatan dan menutup dengan tanah urug. Upaya itu untuk mengakhiri praktik open dumping.
Selama penutupan berkala tidak diperbolehkan armada pengangkut sampah melakukan aktifitas di TPA.
“Kemarin masih ada satu truk yang bawa sampah, tapi tidak diperbolehkan. Pengemudi sebenarnya sudah kemarin sudah berlaku aturan penutupan,” jelas Rentin. (Way)





