KORANJURI.COM – Pemilik Ayuterra Resort, Ubud secara resmi melaporkan kontraktor yang menggarap upgrade inklinator milik Resort Ayuterra. Dalam laporan polisi bernomor LP/B/501/IX/2023/SPKT/Polda Bali tertanggal 10 September 2023, Mujiana selaku kontraktor dilaporkan dengan pasal 378 KUHP atas dugaan kasus penipuan.
Owner Ayu Terra Resort Ubud Linggawati Utomo mengatakan, pihaknya merasa ditipu atas dasar pesanan pekerjaan yang tidak sesuai yang diharapkan hingga merenggut lima nyawa karyawannya.
“Kerugiannya, saya sangat kehilangan kelima karyawan saya. Karyawan yang sangat dekat dengan saya. Kalau materi umpamanya, saya harus tutup itu tidak jadi persoalan. Tapi kalau tentang nyawa itu tidak bisa dihitung, tidak bisa dinilai,” kata Linggawati Utomo dalam keterangannya di Denpasar, Minggu, 10 September 2023.
Dalam kasus lift maut yang menewaskan 5 karyawan Ayuterra, Linggawati melakukan kerjasama dengan Mujiana, rekanan yang kini dilaporkan ke Polda Bali. Kerjasama dilakukan untuk meningkatkan kapasitas daya tampung inklinator, dari awalnya 5 orang menjadi 8 orang.
Linggawati Utomo menyebut, sling yang digunakan untuk inklinator tersebut berjumlah 3 tali baja. Namun, ia mendapatkan saran dari rekanan, akan diganti satu sling dengan kekuatan mampu menahan 8 penumpang.
“Bahkan kontraktor menyebut bisa 9 orang. Permintaan kami untuk upgrade bukan downgrade. Saya sempat merasa was-was tapi diyakinkan dengan portofolio tentang pekerjaan yang pernah dia lakukan,” jelas Linggawati.
Linggawati Utomo menambahkan, Mujiana selaku rekanan juga menunjukkan kompetensi yang dimiliki berupa sertifikat lisensi. Keyakinan Linggawati untuk memilih Mujiana sebagai rekanan semakin bertambah, dengan portofolio dan pengalamannya mengerjakan inklinator dengan satu sling kawat baja di salah satu resort di Ubud.
“Disitu kesimpulan saya sreg. Ditambah Pak Muji menunjukan lisensi sertifikat di bidang inklinator dan mengaku pernah bekerja di perusahaan besar pembuatan lift di Jakarta,” jelas Linggawati.
Upgrade inklinator itu, kata Linggawati, mencakup semua kebutuhan teknis untuk operasional lift termasuk mesin. Namun, tidak termasuk rel kereta. Dengan peristiwa tragis pada 1 September 2023 lalu, Linggawati merasa ditipu. Ia melihat, inklinator itu awalnya baik-baik saja sampai akhirnya musibah mematikan terjadi.
“Pekerjaan upgrade inklinator itu belum ada serah terima sampai sekarang, pembayaran juga belum selesai, kami masih
terikat dalam pekerjaan itu,” ujarnya.
Sementara, dugaan kasus penipuan itu secara resmi dilaporkan ke SPKT Polda Bali oleh pelapor atas nama Vincent Juwono. Dalam surat tanda terima laporan polisi bernomor STTLP/B/501/IX/2023/SPKT/Polda Bali, waktu kejadian tertanggal 9 September 2022 s/d 1 September 2023.
Tempat kejadian tertulis, Villa Ayu Terra Resort Jl. Kedewatan II No. 17 A, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Sebelumnya, Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada mengatakan telah memeriksa 13 saksi yang terdiri dari karyawan Ayuterra Resort, tim ahli dari Fakultas Teknis Universitas Udayana dan tim ahli dari Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





