KORANJURI.COM – Ambyah Panggung Sutanto atau yang akrab disapa Kid Hamzah, mantan Kepala Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Purworejo, Jawa Tengah, melakukan hal tak terduga. Ambyah nekat membongkar jalan rabat beton di desanya.
Ambyah nekat melakukan hal itu, lantaran dirinya merasa dirugikan oleh hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2016-2017 yang tidak menyebutkan nilai fisik sejumlah bangunan yang ia bangun saat dirinya menjadi Kades.
Akibatnya, ia harus mendekam di penjara lantaran diduga melakukan korupsi dana desa (DD). Alasan itu yang membuat Ambyah kemudian nekat membongkar jalan beton di desanya yang pernah ia bangun sebagai sandera.
Menurutnya, BPKP menghitung kerugian negara dari aliran dana saja tanpa menghitung bangunan fisik. Dari puluhan kegiatan fisik dan non fisik hanya tiga yang dihitung.
“Karena itu beberapa bangunan fisik saya sandera dan saya bongkar,” ujar Ambyah, Jum’at (01/09/2023).
Dia mengklaim bahwa dana pribadinya ikut digunakan dalam pembangunan fisik saat dirinya menjabat sebagai Kades Ketangi di tahun 2016-2017 lalu.
Selain rabat beton, pembongkaran tersebut juga akan dilakukan juga pada sejumlah infrastruktur lainnya, yakni gorong-gorong 4 titik, drainase 3 titik, rabat beton 2 titik, termasuk teras gedung PAUD yang rencananya juga akan dibongkar.
Rencananya aset-aset infrastruktur tersebut akan ia bongkar menggunakan alat berat. Meski demikian, ia menunggu itikad baik dari pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami masih menunggu respon mereka,
“Insya Allah minggu depan akan kita bongkar lagi,” pungkas Ambyah, sambil menyebut dirinya masih menunggu respon dari pemdes dan Pemda. (Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





