Buntut Pelajar Dibacok, Polres Purworejo Amankan Lima Orang Terduga Pelaku

oleh
Ilustrasi

KORANJURI.COM – Buntut dari aksi pembacokan yang dialami DP (16), warga Magelang, siswa sebuah SMK di Magelang yang terjadi di depan SPBU Loano, Purworejo, Kamis sore (08/12/2022), polisi akhirnya berhasil mengamankan lima orang terduga pelakunya.

Mereka ini, MW (18) yang membawa celurit dan mengejar korban masuk ke pom bensin, AS (18) yang membawa celurit dan membacok korban, IS (19) sebagai joki motor dari eksekutor, YFW (17) sebagai joki motor dari eksekutor dan WS (18), joki motor dari eksekutor.

“Lima orang yang diamankan statusnya masih saksi, blm tersangka, masih proses pendalaman penyelidikan,” terang Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Ryan Eka Cahya S.I.K., M.Si., Sabtu (10/12/2022).

Dari para terduga yang diamankan ini, kata Ryan, disita beberapa barang bukti berupa tiga buah sepeda motor serta dua buah clurit, yakni,
satu celurit warna kuning emas dengan gagang berwarna hitam serta satu buah celurit warna silver dengan gagang berwarna hitam bertali merah.

Penyebab dari pembacokan ini, menurut Ryan, bermula dari saling mengejek antar sekolah melalui media sosial, kemudian pada saat korban melintas di wilayah Kabupaten Purworejo dengan menggunakan seragam sekolah, para pelaku merasa emosi dan melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam.

Atas peristiwa ini, MY (51), selaku orangtua dari korban sudah melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke polisi untuk penanganan lebih lanjut.

“Pasal yang disangkakan 170 KUHP Subs. Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan
ancaman pidana penjara selama-lamanya 10 tahun,” pungkas Ryan.

Isi dari pasal tersebut, di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang subs. penganiayaan dan tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, atau mempergunakan senjata tajam. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS