KORANJURI.COM – Kisah pilu anak yang ditelantarkan kedua orangtuanya bukan saja banyak terjadi di Indonesia. Warga negara asing pun juga ada yang tega menelantarkan anaknya.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada kedua anak warga Rusia yang ada di Bali. Mereka adalah SA (16) anak laki-laki dan RA (14) perempuan. Mereka ditinggalkan di Bali oleh kedua orangtuanya sejak tahun 2020.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan kedua kakak beradik itu datang ke Indonesia bersama ibunya pada 1 Maret 2020. Keluarga itu datang ke Bali untuk bertemu dengan ayahnya yang terlebih dulu tinggal di Pulau Dewata.
“Setelah tiga minggu di Bali, ibu yang bersangkutan pergi ke Negara Kamboja untuk urusan pekerjaan dan kedua anak ini ditinggal di Indonesia bersama ayahnya,” kata Nanang, Kamis, 15 September 2022.
Namun, beberapa bulan tinggal bersama sang ayah, kedua anak yang masih dibawah umur itu dititipkan kepada seorang WNA Rusia. Sejak itu pula, mereka berdua tidak didampingi kedua orangtuanya dan tidak pernah lagi menjenguk keduanya.
“Keduanya menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja,” kata Nanang.
Dalam pemeriksaan imigrasi, kedua bocah asal Rusia itu masa ijin tinggalnya telah habis, atau overstay selama 883 hari.
Sementara, Kepala Kanwilkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, penyiapan administrasi pemulangan kedua bocah itu berkoordinasi dengan Honorary Consul Federasi Rusia untuk Bali.
“Pendampingan diberikan dalam proses pemulangannya kembali ke negara asal” kata Anggiat Napitupulu.
Dua bocah itu dipulangkan ke Rusia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Emirates nomor penerbangan EK 369 dengan tujuan akhir Moscow, Rusia. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





