KORANJURI.COM – Satpol PP Provinsi Bali mengamankan mahasiswa yang melakukan aksi penolakan KTT G20. Mahasiswa yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut melakukan aksinya di Jalan Sudirman, atau di depan kampus UNUD, Selasa (15/11/2022).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, dari sekitar 20 mahasiswa tersebut 7 berhasil diamankan dan 13 orang lainnya melarikan diri.
Sebelumnya Satpol PP menerima laporan masyarakat bahwa terjadi aksi penolakan KTT G20 yang dilakukan oleh mahasiswa yang mengatasnamakan warga Bali.
Sedangkan mayoritas masyarakat Bali merasa bersyukur karena Bali digunakan sebagai tuan rumah perhelatan dunia Presidensi G20. Aksi tersebut memicu masyarakat yang melintas merasa tidak terima dan melaporkan ke Satpol PP.
“Kalau mereka mengatasnamakan masyarakat Bali tentu membuat tidak nyaman masyarakat Bali yang lain. Sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diingankan, anarkis yang terjadi, kami segera amankan,” kata Dewa Rai Dharmadi, Rabu, 16 November 2022.
Ia menambahkan, 7 mahasiswa dibawa ke kantor Satpol PP dan diminta datanya serta diberi pengarahan. Menurut Rai Dharmadi, hanya 1 mahasiswa berasal dari Bali. Sedangkan lainnya bukan orang Bali dan tidak ber KTP Bali.
Ia menambahkan, pemerintah sebelumnya sudah menyampaikan bahwa aksi-aksi seperti itu ditiadakan selama masa KTT G20.
“Ini kan jaman digital, jika ada yang pro kontra kepada kebijakan pemerintah lebih baik disampaikan melalui media, tidak melaksanakan aksi saat kita meyakinkan dunia bahwa Bali itu aman dan nyaman untuk dikunjungi,” jelasnya.
Menurutnya aksi mahasiswa tersebut berdampak pada kemacetan lalu lintas, dan menyakiti hati masyarakat Bali. Karena masyarakat sangat menunggu moment KTT G20 untuk pemulihan ekonomi pada sektor pariwisata.
Kasatpol PP mengimbau kepada seluruh masyarakat dan mahasiswa untuk tidak melakukan aksi-aksi yang bisa mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan seluruh masyarakat. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





