175.510 Napi di Indonesia Terima Remisi HUT Kemerdekaan Ke-78

oleh
Menkumham Yasonna H. Laoly menyerahkan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat merayakan HUT Kemerdekaan Ke-78 RI, Kamis, 17 Agustus 2023 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) dalam peringatan HUT Kemerdekaan Ke-78 RI, 2.606 di antaranya langsung bebas.

Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan, remisi merupakan apresiasi dan penghargaan untuk narapidana yang mengikuti program pembinaan.

“Remisi bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan untuk warga binaan pemasyarakatan,” jelas Yasonna, Kamis, 17 Agustus 2023.

Remisi diserahkan secara simbolis kepada empat perwakilan warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Salemba dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dan jadi bekal mental, spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Kepada penerima remisi langsung bebas, Yasonna berharap mulai berkontribusi dalam kehidupan sebagai warga negara dan anggota masyarakat.

Sementara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengungkapkan, penerima RU Tahun 2023 ini terdiri dari 172.904 RU I atau pengurangan sebagian dan 2.606 RU II atau langsung bebas.

Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang. RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.

“Pemberian remisi ini mampu menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp 267.715.830.000. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS