134 Warga Binaan Rutan Purworejo Terima Remisi, Satu Langsung Bebas

oleh
Karutan Purworejo Muhammad Mukaffi, saat menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan, Selasa (17/08/2021) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – 134 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Purworejo, terima remisi umum dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke 76.

Penyerahan remisi, dilakukan secara simbolis oleh Karutan Kelas IIB Purworejo, Muhammad Mukaffi, Selasa (17/08/2021) di aula setempat, kepada perwakilan warga binaan.

“Penyerahan remisi dilakukan secara serentak dan virtual di seluruh Indonesia,” ujar Mukaffi, di sela-sela kegiatan.

Menurut Mukaffi, dari 214 warga binaan yang ada, yang sudah memenuhi persyaratan dan diusulkan mendapat remisi, 134 orang. Dari jumlah yang diusulkan, semuanya disetujui.

Rinciannya, kata Mukaffi, yang mendapat RU I sebanyak 129 orang, dan sisanya sebanyak 5 orang, mendapat RU II.

“Satu orang langsung bebas atas nama Zaenal Abidin, yang divonis 19 bulan dari kasus penipuan,” ungkap Mukaffi.

Bagi warga binaan yang belum mendapat remisi, Mukaffi meminta bersabar. Karena pada waktunya, pasti akan diusulkan jika sudah memenuhi persyaratan.

“Yang sudah mendapat remisi kami ucapkan selamat. Remisi ini sebagai bentuk reward dari pemerintah atas sikap, tingkah laku dan pembinaan yang telah diikuti dengan baik,” pungkas Mukaffi. (Jon)