1.018 Narapidana di Bali Terima Remisi Nyepi 2023

oleh
Narapidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan mengikuti upacara bendera untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-73 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – 1.466 narapidana Hindu di seluruh Indonesia menerima remisi saat Hari Raya Nyepi 2023. Tiga di antaranya langsung bebas. Jumlah narapidana Hindu di Indonesia sebanyak 2.062 orang. Remisi diberikan pada Rabu, 22 Maret 2023.

Wilayah dengan narapidana penerima remisi terbanyak yaitu, Bali 1.018, Kalimantan Tengah 82 orang , Nusa Tenggara Barat 69 orang, Sumatera Utara 64 orang, dan Sulawesi Selatan 43 orang.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti merinci, 1.463 narapidana memperoleh RK I atau pengurangan masa pidana sebagian. Dengan menerima RK I, narapidana masih harus menjalankan sisa pidananya. Sedangkan RK II langsung bebas setelah menerima remisi.

“Semua warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Rika, Rabu, 22 Maret 2023.

Dijelaskan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku. Mereka telah melewati penilaian pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

“Semoga pemberian remisi dapat meningkatkan motivasi narapidana menjadi manusia yang lebih baik sampai kembali ke masyarakat,” kata Rika.

Pemberian remisi dapat mengurai kelebihan penghuni (overcrowded) yang terjadi di sebagian besar Lapas dan Rutan. Data menunjukkan, per 16 Maret 2023, Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia berjumlah 265.405 orang. Dari jumlah itu, 220.842 orang diantaranya adalah narapidana dan 44.563 lainnya tahanan.

“Pemberian remisi ini menghemat anggaran biaya makan narapidana hingga Rp 705.840.000,” kata Rika. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS