Yasonna: JDIHN Tugas Penting untuk Menata Regulasi Nasional

oleh
Menkumham Yasonna H. Laoly memberikan penghargaanJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) tahun 2021 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, pengelolaan JDIHN merupakan tugas penting dalam proses penataan regulasi nasional.

“Kemenkumham sebagai pembina pusat JDIHN berkewajiban secara optimal menjalankan tugas dan fungsi melalui kerjasama dengan
semua anggota,” kata Yasonna di Hotel Mercure Harmoni Jakarta, Kamis (02/12/2021).

Menkumham juga memberikan apresiasi atas capaian JDIHN yang memiliki kemajuan dalam penambahan jumlah website yang terintegrasi dengan jdihn.go.id.

Menurut Yasonna, kemajuan itu terjadi karena ada keberanian inovasi dan terobosan mengikuti perkembangan Revolusi Industri 5.0.

“Beradaptasi adalah kewajiban dalam merespons kebutuhan masyarakat, percepatan pelayanan publik, percepatan pengunaan teknologi merupakan sebuah keharusan agar tidak tertinggal,” kata Yasonna Laoly.

Dalam pemberjan award tahun ini, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mendapatkan penghargaan Terbaik II Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) tahun 2021.

Penghargaan diberikan untuk
kategori Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan Perpres Nomor 33 Tahun 2012. (Bob)