Bule Rusia yang Ngamuk dan Rusak Restoran di Seminyak, Sanksinya Ya Deportasi

oleh
Proses deportasi terhadap bule asal Rusia VK (48) yang overstay selama 4,4 tahun dan melakukan pidana perusakan - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Bule asal Rusia berinisial VK (48) akhirnya dideportasi dari Indonesia. VK punya catatan kriminal dengan aksi perusakan yang dilakukan di sebuah Restoran Capri Bali kawasan Seminyak.

Selain itu, Imigrasi menemukan bule tersebut juga melewati batas izin tinggal selama 4,4 tahun. Selama itu, ia berpindah-pindah tempat tinggal karena kondisinya keuangan yang menipis.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu menerangkan, sanksi deportasi diputuskan demi menegakkan hukum dan ketertiban negara.

“Ia dideportasi ke Moskow pada 2 Mei 2024 dengan tiket yang dibantu oleh teman VK,” kata Pramella, Kamis, 2 Mei 2024.

Ia mengakui keonaran yang dilakukan karena tertekan dan marah setelah mendengar banyak kabar buruk dari ibunya, kekasih, dan kawannya. Ia melampiaskan amarahnya di restoran tersebut.

VK ditangkap Polsek Kuta karena pidana perusakan dan membawa senjata tajam. Namun, kasus itu berakhir damai dengan uang pengganti kerusakan restoran yang dibayarkan oleh kawan VK.

Selanjutnya, VK ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar selama 38 hari. VK masuk ke Indonesia melalui Bali pada 14 Mei 2019. Ia hanya memperpanjang visa kunjungan sampai dengan 9 November 2019. (Way)