Sebelum Dideportasi, WNA Asal Kanada ini Ngamuk Bawa Pisau

oleh
Warga asing kembali berulah di Bali, MRD (30/laki-laki) asal Kanada akhirnya dideportasi pihak Imigrasi lantaran mengamuk dengan membawa senjata tajam di keramaian di kawasan Seminyak, Bali - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – WNA asal Kanada yang mengamuk bawa pisau di Seminyak akhirnya dideportasi. MRD (30/laki-laki) tiba-tiba tersulut emosinya lantaran kehilangan ATM dan dalam kondisi mabuk.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengatakan, ulah bule tersebut viral di media sosial sehingga petugas Imigrasi mencari keberadaannya.

“Berdasarkan rekomendasi dari kepolisian kami melakukan pendeportasian terhadap yang bersangkutan,” kata Rai Sugito, Rabu, 14 Juni. 2023.

Bule tersebut dideportasi pada Selasa (13/6/2023) menggunakan penerbangan Malaysia Airlines MH852 rute Denpasar-Kuala Lumpur. Kemudian dilanjutkan dengan penerbangan MH164 rute Kuala Lumpur-Doha dan MH9295 rute Doha-Montreal.

Dalam pemeriksaannya, MRD mengaku tujuannya ke Indonesia untuk melakukan investasi pada perusahaan real estate yang akan ia dirikan.

Ia mengantongi ijin Visa Tinggal Terbatas (VITAS) Investor yang berlaku hingga 11 Juni 2023. Dari data perlintasan orang asing, WNA tersebut masuk ke Indonesia pada 13 Mei 2023.

“Yang bersangkutan mengaku senjata tajam, senjata tajam itu hanya tiruan, dan motif yang bersangkutan melakukan hal tersebut karena dirinya dalam komdisi mabuk dan kesal karena kehilangan kartu ATM,” jelas Sugito. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News