Kanim Tangerang Raih 10 Penghargaan Pelayanan Publik

oleh
Foto: Istimewa

KORANJURI.COM – 10 penghargaan diraih Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Rakha Sukma Purnama sebagai kepala kantor menyebut, penghargaan itu hasil kerja keras para pegawai.

Sejumlah penghargaan yang diraih merupakan capaian kinerja, pelayanan dan penegakan hukum. Apresiasi juga diberikan dalam menerapkan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) untuk pelayanan publik.

“Penghargaan ini adalah cerminan dari
komitmen dalam memfasilitasi
pelayanan keimigrasian yang baik bagi masyarakat,” kata Rakha Sukma, Senin, 3 Juli 2023.

Rakha mengaku, pelayanan dan inovasi menjadi komitmen yang akan terus dilakukan untuk menjawab tuntutan jaman. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News