KORANJURI.COM – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri mengatakan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Sekaligus, bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Pencapaian ini hendaknya tidak hanya dilihat sebagai prestasi administratif, tetapi sebagai apresiasi atas upaya kita menjaga integritas, profesionalisme, dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Giri Prasta, Senin, 16 Juni 2025.
Menurutnya, Raperda RPJMD 2025-2029 merupakan penjabaran visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. Visi pembangunan lima tahun ke depan tetap mengusung Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Arah kebijakan dan program prioritas dalam RPJMD telah diselaraskan dengan RPJMN 2025-2029 serta digali dari potensi, karakteristik, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali.
“RPJMD ini memuat indikator pembangunan dengan target yang terukur dan harus dicapai dalam lima tahun mendatang,” ujarnya.
Realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp7,82 triliun atau 113,80 persen dari target sebesar Rp6,87 triliun. Sementara, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp7,29 triliun atau 93,55 persen dari anggaran sebesar Rp7,79 triliun.
Kedua Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh tim yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. (*)
