KORANJURI.COM – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan sosial total Rp98 juta kepada tiga warga terdampak bencana kebakaran di Kabupaten Jembrana.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat kebakaran, Kamis (5/11/2026).
Bantuan sosial diserahkan secara simbolis kepada tiga penerima dengan nilai yang disesuaikan berdasarkan kondisi kerusakan bangunan akibat kebakaran.
Ketiga penerima bantuan masing-masing, I Ketut Sumerta, warga Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Mereka menerima Rp23 juta untuk perbaikan rumah dengan kategori rusak sedang.
Selanjutnya, I Kadek Dwi Loka Wijaya, warga Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, menerima bantuan Rp50 juta untuk perbaikan rumah dan balai sari yang mengalami kerusakan berat.
Sedangkan, Ahmad Kurniawan, warga Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, menerima bantuan Rp25 juta untuk perbaikan rumah yang mengalami kerusakan sedang.
“Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya hadir membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan akibat bencana,” kata Giri Prasta.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat. Sekaligus, mendukung pemulihan tempat tinggal agar warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
“Bantuan ini sudah dipergunakan untuk membangun kembali rumah yang sebelumnya terkena bencana. Semoga rumah yang dibangun ini bisa dijadikan tempat beraktivitas yang aman dan nyaman,” tambahnya.
I Ketut Sumerta, warga lain juga mendapat bantuan tambahan senilai Rp2 juta.
Selain bantuan perbaikan rumah bagi korban kebakaran, Pemerintah Provinsi Bali juga menyalurkan bantuan sosial berupa penguatan ekonomi kepada 27 penerima manfaat di Kabupaten Jembrana dengan total nilai mencapai Rp206 juta.
Berdasarkan data BPBD Provinsi Bali, penyaluran kedua jenis bantuan tersebut mencapai Rp304 juta. Terdiri dari bantuan perbaikan rumah sebesar Rp98 juta kepada tiga penerima dan bantuan penguatan ekonomi sebesar Rp206 juta kepada 27 penerima.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung pemulihan masyarakat yang terdampak bencana atau musibah, baik dari aspek tempat tinggal maupun kondisi ekonomi.
Sepanjang 2026 bantuan korban bencana yang diserahkan ke masyarakat mencapai Rp811,5 juta. (*/Way)
