VCall Porno di Bigo, Pelaku Gunakan Taktik Profiling Untuk Peras Korban

oleh
Seorang pria berinisial MD (25) ditangkap Subdit IV Ditsiber Polda Metro Jaya dalam aksi pemerasan berkedok VCall Porno di Bigo - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pemerasan berkedok video call asusila dibongkar Kasubdit IV Ditsiber Polda Metro Jaya. Seorang pria berinisial MD (25) ditangkap. Satu orang lagi yang diduga pelaku berinisial I (27) masih diburu.

Kasubdit IV Ditsiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya mengatakan, pelaku menggunakan akun Bigo bernama Fariosa untuk mengelabui para korbannya.

“Modusnya video call asusila lalu direkam dan mengancam korbannya akan disebarluaskan kalau tidak membayar sejumlah uang,” kata Herman, Selasa, 6 Mei 2025.

Saat melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai perempuan yang menggoda calon korbannya. Padahal, kata Herman, pelaku menampilkan video porno melalui HP lain, agar tampak seperti nyata.

“Pelaku sebenarnya menggunakan video porno yang ditunjukkan kepada korbannya. Sehingga korbannya berhasil dikelabui,” kata Herman.

Kalau korbannya terperdaya dan ikut melakukan aktifitas seksual, maka pelaku akan merekamnya. Rekaman itu yang digunakan untuk melakukan pemerasan terhadap korbannya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga melakukan profiling terhadap kantor tempat korban bekerja.

“Di situlah, pelaku mulai mengancam korbannya, kalau tidak memberikan uang maka video tersebut akan disebar ke kantornya,” ujar Herman.

Tersangka dijerat dengan pasal UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. (Lib)