Tersenggol Isu Intervensi di Balik Penutupan TPA Suwung, KEK Kura Kura Bali Buka Suara

oleh
TPA Suwung - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kepala Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID) Zakki Hakim mengatakan, TPA Suwung berada di luar kawasan Pulau Serangan.

Meski jaraknya berdekatan dan berbatasan dengan jembatan tapi keduanya tidak berada dalam pulau yang sama.

“Kalau TPA Suwung masih di pulau besarnya, pulau Bali tapi KEK Kura Kura berada di wilayah pulau Serangan, secara administratif juga berbeda, KEK Kura Kura di Kelurahan Serangan sedangkan TPA Suwung di Kelurahan Sesetan,” kata Zakki, Rabu, 13 Agustus 2025.

Zakki menegaskan, Penutupan TPA Suwung adalah kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov Bali yang tidak terkait dengan PT BTID.

“Jadi keputusan ini bukan dari kami dan berada di luar kendali kami,” Zakki menegaskan.

“Kami memahami kalau masalah yang muncul sangat berat dan pasti butuh kerjasama dengan semua pihak supaya ada solusi, agar Bali punya sistem pengolahan sampah yang lebih sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Menurutnya, BTID selama ini sudah melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di dalam kawasan. Di Desa Serangan sudah ada TPS3R dengan kapasitas pengelolaan sampah mencapai 4 ton per hari.

Sedangkan, di kawasan KEK Kura Kura Bali ada bekerjasama dengan pihak ketiga dalam membuat lubang tanam di tanah untuk sampah organik.

“Tapi belum seperti teba moderen karena di sini sampah organiknya juga masih sedikit di dalam KEK lebih banyak bangunan fisik,” jelasnya.

Dalam polemik rencana penutupan TPA Suwung untuk sampah organik di awal tahun 2026, PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola KEK Kura Kura Bali, mendapatkan tudingan ikut intervensi.

Isu yang bergulir juga menyebutkan bahwa jika setelah ditutup, lahan eks TPA akan dialihfungsikan untuk pusat perbelanjaan atau mall.

“Soal isu mau jadi mall itu tidak ada hubungannya dengan kita ya, enggak tau juga itu isu dari mana, itu tanahnya pemerintah pusat di kawasan Tahura,” kata Zakki.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster dengan tegas juga membantah bahwa lahan TPA Suwung akan dialihfungsikan menjadi mall. Gubernur meminta sumber yang menghembuskan ‘isu mall’ itu disebutkan secara jelas.

“Siapa yang mau bikin mall, coba sebutkan dulu, sebutkan dulu, jangan gosip,” ujar Wayan Koster usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bali di gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8/2025). (Way)