KORANJURI.COM – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 dalam format digital diserahkan kepada Kepala Daerah se Bali.
Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya meminta anggaran tahun 2025 dialokasikan untuk prioritas strategis antara lain, pengelolaan sampah, mitigasi bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan sektor pariwisata.
“Secara efisien dan optimal, anggaran tahun 2025 untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Mahendra Jaya di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu, 18 Desember 2024.
Ia menambahkan, kebijakan TKD 2025 diarahkan untuk meningkatkan sinergi dan harmonisasi fiskal antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Serta, mengembangkan sentra ekonomi baru, memperbaiki kualitas belanja APBD, memperkuat rasio pajak dan retribusi daerah, dan mengembangkan pembiayaan inovatif.
Pj. Gubernur juga mengingatkan, Presiden RI menginginkan Indonesia mampu mencapai swasembada pangan dan energi. Pemerintah daerah wajib mendukung program tersebut dengan mewujudkan lumbung pangan di tingkat provinsi, kabupaten, dan desa.
“Serta mendorong kemandirian energi melalui pengembangan dan pemanfaatan energi baru terbarukan,” kata Mahendra Jaya.
Ekonomi makro Bali pada tahun 2024 menunjukkan kinerja yang baik dan berada di atas rata-rata nasional. Pertumbuhan ekonomi Bali tercatat sebesar 5,43% (yoy), lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 4,95% (yoy).
Inflasi Bali juga terjaga pada angka 2,5%. Sementara itu, persentase penduduk miskin di Bali tercatat sebesar 4%, turun dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 4,25%.
“Angka tersebut merupakan yang terendah di antara provinsi lainnya di Tanah Air, dan jauh lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 9,03%,” ujarnya.
Namun, ia mengakui masih ada tantangan yang perlu diatasi seperti, disparitas antar sektor, pengelolaan sampah, kemacetan lalu lintas, alih fungsi lahan, Nilai Tukar Petani, dan Nilai Tukar Nelayan.
Sementara, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Muhammad Mufti Arkan mengatakan, APBN 2025 yang telah disahkan melalui UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, bertujuan menjaga semangat keberlanjutan dan optimisme.
Sekaligus, tetap waspada terhadap dinamika global dan nasional. Ia memaparkan proyeksi ekonomi nasional Tahun 2025, meliputi pertumbuhan ekonomi yang meningkat, inflasi yang terkendali, konsumsi yang terjaga, serta peningkatan kinerja investasi dan ekspor dengan neraca perdagangan yang surplus.
Pokok-pokok APBN di Bali untuk tahun 2025, meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp10,72 triliun. Dana itu dialokasikan pada 347 DIPA Satker Pemerintah Pusat dan 26 DIPA Satker Organisasi Perangkat Daerah dari 48 Kementerian/Lembaga.
Transfer ke daerah mencapai Rp12 triliun terdiri dari, Dana Bagi Hasil, DAU, DAK Fisik, DAK Non Fisik, dan Insentif Daerah sebesar Rp11,53 triliun, serta Dana Desa sebesar Rp667,20 miliar.
Ia menambahkan, digitalisasi penyusunan DIPA 2025 telah melalui proses penyederhanaan dari 12 tahap menjadi 4 tahap.
“Sinergi dan harmonisasi APBN dan APBD akan terus ditingkatkan agar pembangunan di daerah selaras dan optimal,” kata Muhammad Mufti. (*/Way)