KORANJURI.COM – Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan sepanjang 6 bulan melakukan operasi.
Pengungkapan itu berhasil menangkap 3.260 pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka dengan 2.482 kasus.
Barang bukti yang diamankan yakni, 210 kg sabu-sabu, 478 kg tembakau sintetis, 49 kg ekstasi, dan 36.000.554 butir obat-obatan berbahaya.
“Obat-obatan yang kami amankan tidak memiliki izin edar serta narkoba dalam bentuk liquid,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
Pemusnahan yang dilakukan halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya itu, hasil pengungkapan 23 kasus selama tiga bulan, April-Juni 2023 dengan tersangka 30 orang.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan antara lain, sabu-sabu seberat 34,51 kg, ganja seberat 64,55 kg, 23.594 butir pil ekstasi, 1.237.000 butir pil PCC, bahan-bahan berbahaya sebanyak 8.896.250 butir, tembakau sintetis seberat 12.95 Kg dan bibit sintetis seberat 1,02 kg.
“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan ini harus disegerakan untuk menutup celah pihak-pihak yang memiliki niat jahat,” kata Karyoto.
Karyoto meminta, pemusnahan harus dilakukan secara rutin setiap dua bulan sekali setelah ada penetapan dari pengadilan. Kapolda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat ikut memerangi narkoba.
“Jika sudah ada penetapan dari pengadilan segera musnahkan, jangan membuat celah kepaada oknum-oknum yang punya niat tidak baik,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
