KORANJURI.COM – 130 narapidana berisiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sepanjang tahun 2025 ini, jumlah narapidana yang dilayar ke penjara dengan pengamanan super maksimum, sebanyak 1.882 orang.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, pemindahan warga binaan berisiko tinggi untuk meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan.
“Sekaligus menerapkan sistem pembinaan dan pengamanan berdasarkan tingkat risiko masing-masing warga binaan,” kata Mashudi di Jakarta, Minggu, 28 Desember 2025.
Selain untuk menjaga keamanan, kata Mashudi, pemindahan narapidana high risk bertujuan merubah perilaku ke arah yang lebih baik.
Seluruh narapidana yang dipindahkan menjelang akhir tahun itu, berasal dari Jambi, Riau, dan Banten. Setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di sejumlah lapas dengan tingkat pengamanan tinggi.
5 orang ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika dan 30 orang di Lapas Ngaseman.
Sementara, Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan mengatakan, proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat.
“Pengawalan dilakukan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS beserta tim, petugas wilayah Ditjen PAS Jambi, Riau, dan Banten, serta melibatkan PJR Kepolisian dan Brimob,” kata Irfan. (Thalib)
