KORANJURI.COM – Seniman Harry Roesli mendapatkan anugerah Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma dari Presiden Joko Widodo. Musisi nyentrik yang julukan Si Bengal dari Bandung itu semasa hidupnya berkontribusi terhadap nilai-nilai luhur di bidang kebudayaan.
“Tanda kehormatan ini wujud apresiasi tertinggi pemerintah kepada para budayawan yang memiliki dampak besar bagi ekosistem kebudayaan Indonesia,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid di di Istana Negara, Rabu, 14 Agustus 2024.
Djauhar Zaharsyah Fachrudin Roesli atau Harry Roesli telah melahirkan banyak karya fenomenal di jagat musik Indonesia. Selain kemampuannya meracik lirik yang sarat kritik sosial, ia juga dikenal atas kepeduliannya terhadap keberadaan kaum marginal seperti anak-anak dan pengamen jalanan.
Harry Roesli mendirikan Depot Kreasi Seni Bandung (DKSB) di tahun 1981. Komunitas kreatif itu selalu ramai dengan aktivitas berkesenian oleh berbagai generasi dan lapisan masyarakat.
Doktor di bidang musik itu juga menginisiasi pendirian jurusan pendidikan seni musik di IKIP Bandung (UPI Bandung) pada tahun 1982. Kemudian, ia juga menginisiasi jurusan seni musik di Fakultas Ilmu Seni dan Sastra Universitas Pasundan di tahun 1999.
Kania Handiman Roesli, istri mendiang Harry Roesli mengungkapkan rasa bangga dan terharu. Ia mengungkapkan, sosok Harry Roesli konsisten berkarya selama 35 tahun di sisa hidupnya.
“Pengakuan negara atas karya-karyanya, tidak pernah saya duga akan kami terima,” kata Kania.
“Semenjak 20 tahun lalu dia tiada, saya dan anak-anak berjuang agar karyanya tetap dihargai dan tidak hilang dimakan waktu,” tambahnya.
Kania mengungkapkan, para ahli waris bertekad untuk meneruskan legacy dan amanat dari perjuangan mendiang Harry Roesli sampai generasi berikutnya.
Sejak tahun 2012, Kemendikbudristek konsisten memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh yang berjasa dan berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan Indonesia.
Melalui program Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024, Kemendikbud Ristek menentukan kategori penerima anugerah. Kategori tersebut yakni, Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor-Pembaru, Anak, Media, serta Lembaga dan Perorangan Asing.
Pemberian penghargaan kepada seluruh penerima AKI 2024 rencananya akan dilaksanakan pada 17 September 2024 di Jakarta. (*/Way)
