KORANJURI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, ketegasan Menteri Lingkungan Hidup jadi cambuk bagi pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sampah.
Permasalahan sampah di Bali menjadi isu mendesak yang harus segera diselesaikan. Penanganan tidak cukup dilakukan hanya di akhir, tapi harus dibangun strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
“Persoalan sampah di Provinsi Bali bukan hanya program prioritas. Namun, kalau kata Gubernur Bali, sudah menjadi program prioritas super mendesak,” kata Dewa Indra dalam rapat koordinasi pembinaan percepatan pengelolaan sampah dan Adipura untuk wilayah Bali di Prime Plaza Hotel, Denpasar, Selasa, 26 Agustus 2025.
Di Provinsi Bali, kata Dewa Indra, pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS) dipilah berdasarkan jenisnya yakni, organik, anorganik, dan residu. Sampah organik ditangani di rumah tangga dengan memanfaatkan teba modern atau metode lain.
Sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat dijual melalui bank sampah, sementara sampah residu dibawa ke TPS3R dan TPST di masing-masing desa adat.
“Siapa yang menghasilkan sampah, dia harus ikut bertanggung jawab mengelola sampah tersebut. Kalau perilaku ini terbangun dengan baik, maka beban TPA akan jauh berkurang, tinggal menampung sampah residu saja,” ujarnya.
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, secanggih dan sehebat apa pun teknologinya, tidak akan berfungsi maksimal tanpa dibarengi pemilahan sampah oleh masyarakat.
“Nama Gubernur Bali sering sekali disebut oleh Bapak Menteri. Saya salut karena beliau sangat berani membuat kebijakan-kebijakan terkait sampah. Walaupun kebijakan sampah sangat tidak populis, beliau tetap tegas,” kata Dwi Nirwana.
Saat ini, kondisi eksisting timbulan sampah harian tahun 2025 mencapai 3,4 ribu ton/hari. Dari jumlah tersebut, sampah yang terkelola baru mencapai 29% atau 916 ton/hari.
Sedangkan, yang tidak terkelola mencapai lebih dari 71% atau sekitar 2,5 ribu ton/hari. Pencapaian ini masih jauh di bawah target tahunan prosentase sampah terkelola sebesar 51,21%. (*)
