KORANJURI.COM – Sebelum tertangkap menggunakan sabu oleh Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Nunung Srimulat ternyata pengguna ekstasi. Hal ini diketahui dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.
“Jadi sebelum menggunakan sabu-sabu, tersangka sudah pernah menggunakan ekstasi sejak 20 tahun yang lalu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Argo menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka penggunaan sabu dilakukan karena untuk stamina tubuh karena tuntutan pekerjaan yang padat.
“Alasannya untuk meningkatkan stamina, karena dengan menggunakan sabu-sabu tersangka bisa maksimal dalam berakting,” tegas Argo.
Diketahui, Nunung dan suaminya ditangkap usai menggunakan sabu-sabu di rumahnya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7), sekitar pukul 13.15 WIB.
“Kami menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram. Setelah kami lakukan test urine positif narkotika,” pungkasnya. (Bob)
