KORANJURI.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana membangun hunian vertikal untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan Sesetan, Denpasar.
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait mengatakan, secara khusus rumah susun itu diusulkan untuk seniman. Namun, tak menutup kemungkinan, masyarakat umum yang memenuhi persyaratan dapat mangajukan.
“Lahan yang digunakan aset Pemprov Bali yang diusulkan untuk pembangunan rusun bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Ara di Denpasar, Senin, 16 Maret 2026.
Lahan seluas kurang lebih 3.328 meter persegi itu akan dibangun satu tower Rusun Arunika tipe 36, dengan ketinggian maksimal 4 lantai.
Hunian perkotaan itu menyediakan 60 unit ruang, yang terdiri dari 2 unit untuk penyandang disabilitas dan 58 unit reguler bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ukuran setiap unit 26 x 128 meter.
“Kita ingin pembangunan rusun ini bisa segera dimulai tapi tetap harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku agar tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Ara.
Menurut Ara, di kota besar seperti Denpasar, ketersediaan lahan menjadi persoalan terutama penyediaan rumah tapak. Bangunan vertikal jadi solusi agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap punya akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
“Desain rusun ini harus mengedepankan unsur budaya lokal Bali,” ujarnya.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, pembangunan rusun itu diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian layak dan terjangkau di kawasan perkotaan.
“Kebutuhan hunian untuk masyarakat di kawasan perkotaan Bali semakin meningkat, sementara ketersediaan lahan semakin terbatas. Pemanfaatan lahan milik pemerintah untuk hunian masyarakat adalah langkah yang tepat,” kata Koster.
Rencana pembangunan rusun ini akan menggunakan skema kontrak Multi Years Contract (MYC) l, dengan target pelaksanaan Juni 2026 hingga Maret 2027. (Way)
