Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali Berganti Nama Jadi RSJ Manah Shanti Mahottama

oleh
Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya meresmikan nama baru Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali menjadi Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama, Selasa, 24 Desember 2024 - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Nama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali berubah menjadi Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama. Peluncuran nama baru tersebut untuk menghapus stigma negatif terhadap pasien.

Istilah Rumah Sakit Jiwa yang berlokasi di Kabupaten Bangli itu sudah melekat sejak 95 tahun lalu. Selama hampir seabad rumah sakit itu identik untuk perawatan pasien dengan gangguan kejiwaan.

Namun, kata Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, rumah sakit itu hadir untuk melayani seluruh masyarakat Bali tanpa membedakan dan pengecualian.

“Sayangnya, stigma negatif masih melekat di masyarakat, termasuk persepsi bahwa Bangli identik dengan gangguan jiwa,” kata Mahendra Jaya saat peresmian nama baru RSJ Provinsi Bali, Selasa, 24 Desember 2024.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama dr. Ni Wayan Murdani menjelaskan, proses pergantian nama telah melalui tahapan panjang.

Termasuk, Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah hingga tokoh masyarakat.

“Nama Manah Shanti Mahottama memiliki makna mendalam, Manah berarti pikiran atau jiwa, Shanti berarti kedamaian dan ketenangan, serta Mahottama berarti yang terbaik atau paling utama,” kata Ni Wayan Murdani.

Ia menambahkan, pergantian nama itu sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan jiwa di Bali.

“Kami berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan dan memastikan setiap pasien mendapatkan perawatan yang layak dan manusiawi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan identitas baru sebagai RS Jiwa Manah Shanti Mahottama, rumah sakit diharapkan mampu menjadi pusat layanan kesehatan jiwa yang unggul dan terpercaya. (*/Way)