Rangkaian Peristiwa Versi Unud atas Kematian Timothy yang Jatuh dari Gedung Fisip

oleh
Gedung kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana di Jalan Jenderal Sudirman, Denpasar - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Universitas Udayana untuk pertama kalinya memberikan keterangan terkait kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana Timothy Anugerah Saputra (TAS/22), Senin (20/10/2025).

TAS ditemukan terjatuh dari gedung Fisip pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 09.00 WITA. Korban sempat dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan pertolongan medis. Namun, sekitar pukul 13.00 WITA pihak rumah sakit mengabarkan korban tak selamat.

Hingga saat ini, sebab kematian TAS masih simpang siur dan diliputi teka teki. Sejumlah mahasiswa juga terseret dalam kasus perundungan, bahkan saat korban sudah meninggal dunia.

“Kami mohon maaf dan menyesalkan apa yang terjadi di lingkungan kampus kami serta ada beberapa hal yang ingin kami klarifikasi,” kata Dewi Pascarani di gedung kampus pasca sarjana Universitas Udayana, Jalan Jenderal Sudirman, Denpasar, Senin (20/10/2025).

Dalam klarifikasi itu hadir Ketua Unit Komunikasi Publik Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani, Dekan FISIP Dr. I Nengah Punia dan Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya.

Dewi Pascarani mengatakan, korban meninggal bukan karena dampak dari perundungan seperti informasi yang beredar.

“Kami baru saja mendapatkan informasi dari kanal berita nasional, bahwa Kapolsek Denpasar Barat telah memastikan mahasiswa Unud yang jatuh dari Gedung Fisip bukan karena bullying,” kata Dewi Pascarani.

Meski, pihaknya juga mengakui belum mendapatkan informasi secara langsung dari pihak Kepolisian Sektor Denpasar Barat. Namun, dirinya berharap hal itu dapat meluruskan asumsi yang selama ini berkembang di publik.

Pihak Universitas sejak 17 Oktober 2025 telah menugaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk melakukan pendalaman. Beberapa mahasiswa pelaku ucapan nirempati telah dipanggil dan diperiksa oleh Satgas PPKPT dan Tim Pencari Fakta bentukan universitas.

“Yang terdiri dari unsur-unsur yaitu ahli hukum dan psikolog. Tim ini bertugas untuk mengumpulkan dan menelaah data dan fakta mengenai aspek psikososial almarhum,” kata Pascarani.

Disebutkan, Satgas PPKPT nantinya akan menyusun rekomendasi untuk menjatuhkan sanksi yang akan diberlakukan untuk seluruh mahasiswa pelaku ucapan nirempati tersebut.

Sampai saat ini, kata Dewi Pascarani, ada 6 mahasiswa dari Fisip yang diduga menjadi pelaku perundungan.

“Dari fakultas lain kami belum update dan akan disampaikan dalam kesempatan berikutnya. Kami berjanji dan berkomitmen memberikan update hasil asesmen dari Satgas PPKPT,” ujarnya.

Dewi juga membantah munculnya isu yang menyebutkan Timothy mengalami tekanan dalam penyusunan skripsi. Hasil dari klarifikasi kepada dosen pembimbing skripsi, didapatkan keterangan bahwa, proses bimbingan skripsi secara formal baru berjalan 20 hari.

“Dan telah dilakukan pembimbingan selama dua kali. Proses bimbingan berjalan dengan baik dan sangat komunikatif. Dosen pembimbing selalu mengakomodir topik yang diajukan almarhum dan tidak ada catatan serta keluhan dari almarhum selama proses bimbingan,” jelas Dewi.

Pelaku Perundungan Terancam DO

Pihak Universitas Udayana mengungkapkan apa yang terjadi sebelum Timothy meninggal dunia akan disampaikan oleh Satgas PPKPT dan tim pencari fakta.

Dewi mengatakan, untuk mahasiswa yang terlibat dan menunjukkan sikap nirempati, pihak Satgas akan merekomendasikan untuk memberikan nilai tidak baik bagi kemampuan softskill.

“Tapi sekali lagi itu bukan sanksi akhir, sanksi nanti akan ditetapkan oleh rektor atas rekomendasi Satgas PPKPT,” kata Dewi.

Dijelaskan, ucapan di media sosial yang viral dan tersebar luas itu masih menjadi telaah dengan menghadirkan ahli bahasa untuk identifikasi tindakan verbal.

“Tapi berkaca dari kasus sebelumnya ketika ada perundungan dan pelanggaran etika maka dikeluarkan dari universitas,” jelas Dewi.

Rekaman CCTV Tak Ada yang Rusak

Pada saat peristiwa tragis terjadi, pihak Universitas Udayana mengungkap, CCTV yang berada di sekitar lokasi dalam kondisi berfungsi. Namun, ada sisi blindspot yang tidak dapat menangkap kejadian secara utuh.

Menurut Dewi, korban Timothy tertangkap kamera sedang berjalan di lorong. Tapi, setelah itu tidak terlihat lagi. Ia memastikan, kondisi blindspot kamera CCTV sudah dilakukan pengecekan oleh pihak kepolisian.

“Kami juga sudah membuka rekaman CCTV nya, jadi tidak ada yang rusak,” ujarnya.

Namun, sampai saat ini pihak kampus tidak dapat menjelaskan secara pasti korban jatuh dari lantai 4 atau lantai 2 gedung Kampus Fisip. Dewi mengatakan, saat peristiwa itu terjadi tidak ada saksi mata yang melihat di sekitar lokasi.

“Kami tidak bisa mengkonfirmasi, apakah itu lompat dari lantai dua atau empat karena tidak ada bukti, tidak ada saksi yang melihat itu dari lantai berapa persisnya,” jelas Dewi.

“Tapi di awal kami menemukan satu saksi yang melihat dari luar gedung, almarhum posisinya sudah di lantai dua mau turun ke bawah, tapi pastinya dari lantai berapa itu tidak bisa kami pastikan,” tambahnya. (Way)