Rakorda Penanggulangan Bencana, Sekda Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Multihelix

oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana Provinsi Bali Tahun 2024 yang mengangkat Tema ‘Penguatan Resiliensi Bali Dwipa Jaya’ di Plagoo Holiday Hotel, Jumat (3/5/2024)

Ia menyampaikan, penanggulangan bencana memerlukan kerjasama, dukungan serta kolaborasi banyak pihak karena penanggulangan bencana sangat kompleks.

Sekda Dewa Indra menambahkan dalam kondisi pra bencana dibutuhkan kajian, penelitian dan melibatkan banyak pakar dari berbagai disiplin ilmu seperti ilmu geologi, klimatologi yang pastinya dimiliki oleh institusi yang berbeda.

Demikian halnya saat terjadinya bencana, BPBD tidak bisa bergerak sendiri, banyak institusi yang terlibat baik itu TNI/POLRI, Kementerian, Basarnas bahkan relawan dari masyarakat dan demikian pula halnya pasca bencana, akan melibatkan banyak pihak.

“Tidak ada institusi yang mengatakan paling berperan atau bisa menangani bencana sendiri tanpa bantuan institusi lainnya. Dibutuhkan koordinasi, sinergi dan kolaborasi antar multihelix,” jelas Dewa Indra.

Sekda Dewa Indra mengingatkan berbagai tantangan dalam penanggulangan bencana yang akan terus muncul risiko bencana baru. Risiko baru ini bisa muncul baik diakibatkan adanya perubahan iklim, ancaman bencana geologi ataupun mobilitas manusia yang semakin masif ke daerah resiko bencana.

“Faktor-faktor risiko ini harus kita waspadai dan antisipasi. Kita harus mulai memetakan dan menyusun mitigasi, kita harus terus mengasah diri memahami resiko,” jelasnya.

Sementara, Kalaksa BPBD Provinsi Bali Made Rentin menyampaikan, pelaksanaan Rakorda penting dalam upaya penguatan kolaborasi dan sinergitas.

“Penanggulangan bencana, mengidentifikasi kendala, tantangan dan melakukan evaluasi pencapaian program penanggulangan bencana serta mengidentifikasi bahan rumusan kebijakan dalam penanggulangan bencana,” kata Rentin.

Rakorda yang dilaksanakan dari tanggal 3-4 Mei 2024 diikuti oleh perwakilan BPBD kabupaten/kota se Bali, lembaga vertikal dan organisasi terkait serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Bali. (*)