Pungutan Wisman Belum Optimal, Wayan Koster Sarankan Gandeng Imigrasi dan Angkasa Pura

oleh
I Wayan Koster - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Wayan Koster mengaku setiap hari memantau perkembangan pungutan wisatawan asing (PWA) yang menjadi regulasi semasa dirinya menjabat sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023.

“Saya memantau setiap hari, dari sisi target baru sepertiga nya, belum tercapai,” kata Ketua DPD PDIP Bali ini di Denpasar, Selasa, 28 Mei 2024.

Dalam perhitungannya, jika sesuai target maka pemasukan dari pungutan Levy itu nilai rata-rata per hari mencapai Rp 1 milyar.

Menurutnya, sejak pertama dirilis pada 14 Februari hingga bulan Mei 2024, regulasi PWA seharusnya mampu mengumpulkan pendapatan daerah sebesar Rp 95 milyar.

“Sampai kemarin malam saya cek itu sudah hampir Rp 95 M sejak pertama diluncurkan pada 14 Februari 2024,” ujarnya.

Di sisi lain, dirinya menyadari Perda nomor 6 tahun 2023 dan Pergub Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang tata cara pembayaran pungutan bagi wisatawan asing itu, memang baru pertama kali berjalan.

Sehingga perlu ada evaluasi untuk mengoptimalkan target pencapaiannya. Dalam hal ini, satu-satunya cara menarik pungutan hanya dilakukan melalui aplikasi Love Bali.

“Ini karena berkaitan dengan sistem, harus bekerjasama dengan angkasa pura, Dirjen Imigrasi dan pihak maskapai, agen perjalanan dan juga hotel,” jelas Koster.

Koster juga melihat, wisatawan asing tak keberatan dengan kebijakan yang diterapkan oleh Pemda Bali. Hanya saja, tidak semua wisman mengetahui kalau di Bali ada retribusi wisatawan sebesar Rp 150.000 per kepala untuk turis asing.

“Kemudian juga akses yang digunakan untuk melakukan transaksi ini, pembayaran ini, agak sulit. Sehingga sekarang baru sepertiga yang bayar,” kata Wayan Koster. (Way)