PT BTID Terima Usulan Masyarakat Serangan, Tantowi Yahya: Isu ini Terus Digoreng

oleh
Pertemuan antara Manajemen PT Bali Turtle Island Development (BTID) bersama anggota DPR RI, anggota DPD RI serta perwakilan masyarakat Desa Serangan di gedung UID Bali Campus, KEK Kura Kura Bali, Kamis, 30 Januari 2025 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Dalam polemik yang terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, manajemen Bali Turtle Island Development (BTID) Tantowi Yahya menerima aspirasi masyarakat dan akan melakukan evaluasi kebijakan.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP I Nyoman Parta bersama anggota Komisi IV DPR RI I Nyoman Adi Wiryatama, anggota DPD RI Ni Luh Jelantik.

Serta, anggota DPRD Kota Denpasar Putu Melati Purbaningrat Yoe. Pertemuan digelar di gedung UID Bali Campus, KEK Kura Kura Bali, Kamis, 30 Januari 2025.

Dalam pertemuan itu, Tantowi membantah tudingan terkait pembatasan warga untuk beribadah di sejumlah Pura yang ada di dalam KEK Kura Kura Bali.

“Isu ini terus digoreng dan kalau tidak diberikan penjelasan oleh yang menyediakan mandat, oleh pengelola, isu ini akan terus menjadi liar,” kata Tantowi.

Selanjutnya, Tantowi juga menyikapi pemberitaan yang viral terkait tudingan Bali Turtle Island Development (BTID) akan menguasai Tahura Mangrove. Menurutnya, pihaknya menyadari betul Tahura bukan milik BTID sebagai pengelola KEK Kura Kura Bali.

Disampaikan, di dalam areal KEK Kura Kura Bali terdapat lahan mangrove seluas 30 hektar milik KLHK.

“Kita hanya diberikan hak untuk mengelola kawasan tersebut, bukan menguasai,” kata Tantowi Yahya.

Dalam pertemuan terbuka yang juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat Desa Serangan, Tantowi juga menyatakan, pihaknya tidak mengganti nama Pulau Serangan dengan nama Surf Surf by The Waves.

Ia mengatakan, Surf Surf by The Waves merupakan titik koordinat dari bangunan yang ada di dalam KEK Kura Kura Bali.

“Sekali lagi bukan kami yang bikin bukan kami lari dari tanggungjawab, faktanya pantai Serangan itu masih ada disitu dan tetap menjadi nama,” kata Tantowi Yahya.

Di sisi lain, penggunaan nama jalan Kura Kura Bali juga menjadi polemik di wilayah Pulau Serangan. Tantowi menyebut pihaknya akan mencabut nama jalan itu.

“Kalau soal nama jalan kura-kura Bali itu hanya bersifat sementara. Karena saat itu untuk memudahkan delegasi WWF datang ke Kura Kura Bali supaya gampang. Tapi setelah ini atas usul bapak akan saya cabut lah,” kata Tantowi Yahya.

Soal pelampung di tengah laut, kata Tantowi, pihaknya menepis anggapan kalau hal itu menghalangi nelayan. Namun, dirinya akan memutuskan setelah ada rapat dengan direksi PT BTID.

Dalam pertemuan itu, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta mencecar pengelola PT BTID KEK Kura Kura Bali.

Menurut Nyoman Parta, ada sejumlah klausul dalam MoU dengan perwakilan masyarakat Desa Serangan yang belum dipenuhi oleh PT BTID.

Parta menyebutkan, di PT BTID membangun kanal dan menjanjikan akan ada jembatan untuk akses nelayan melaut. Namun sampai saat ini jembatan itu belum direalisasikan.

“Sekarang seberapa hektar yang sudah siap. semoga prinsip kita sama, laut adalah wilayah publik dan bapak tidak punya sertifikat kawasan di atas laut,” kata Nyoman Parta.

PT BTID juga menjanjikan lahan parkir untuk umat yang bersembahyang di Pura Sakenan seluas 4 hektar. (Way)