Program Satu Keluarga Satu Sarjana di Bali Dimulai Tahun ini, Berikut Skemanya

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak semua rektor perguruan tinggi bergotong royong mengembangkan sumber daya manusia (SDM) Bali unggul melalui program satu keluarga satu sarjana.

Program ini merupakan bentuk dedikasi bersama untuk membangun masa depan generasi muda Bali sekaligus memperkokoh peradaban Bali.

Program untuk keluarga tak mampu di Bali ini mulai berjalan bulan Agustus 2025. Dukungan penuh dari 26 perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali terlihat ketika pertemuan bersama Gubernur Koster di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha.

“Semua rektor mendukung. aProgram satu keluarga satu sarjana diprioritaskan bagi para lulusan SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu di seluruh Bali,” kata Gubernur Wayan Koster, Rabu, 4 Juni 2025.

Koster menyampaikan pelaksanaan program ini dimulai Agustus 2025, bertepatan dengan penerimaan mahasiswa baru.

Setiap siswa penerima program satu keluarga satu sarjana akan mendapat bantuan biaya hidup sebesar Rp 1.400.000 per mahasiswa setiap bulan.

Gubernur juga menugaskan tim khusus untuk menyusun petunjuk teknis pelaksanaan, agar program dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Ini bagian dari komitmen Bali menuju masa depan yang lebih berdaya saing, adil, dan berkeadaban,” kata Koster.

Ada beberapa skema dalam program tersebut antara lain, para rektor memberi kuota khusus dengan biaya pendidikan gratis sebanyak 25-100 orang.

Kedua, untuk Perguruan Tinggi Negeri ada keringanan biaya kuliah melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT) kategori 1 dengan biaya kuliah hanya Rp 500.000 per semester dan kategori 2 hanya Rp 1.000.000 per semester.

Ketiga, Poltek Negeri Bali memberi layanan pendidikan diploma 2 Jalur Cepat atau fast track selama 3 semester, dengan biaya total hanya Rp 1.500.000. Lulusan mendapat ijasah diploma 2 bidang vokasi dan lulusan langsung kerja.

Koster mengatakan, skema bantuan dari Pemprov Bali yakni siswa akan mendapat bantuan biaya sebesar Rp 1.400.000 per bulan selama kuliah. Biaya itu untuk kebutuhan kos, makan dan transportasi.

“Anggaran bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2025,” kata Gubernur Wayan Koster. (*/Way)