Prodi Pendidikan Teknik Otomotif UMPurworejo Dirikan TUK untuk Ujian Kompetensi

oleh
Foto bersama antara Rektor UMPurworejo, Tim LSP TO, Kaprodi PTO, dan seluruh dosen PTO di bengkel PTO - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Prodi Pendidikan Teknik Otomotif UMPurworejo, dirikan TUK (Tempat Ujian Kompetensi) Kendaraan Ringan. Dan Rabu (08/12/2021), tim dari LSP TO (Teknik Otomotif) melakukan verifikasi TUK di Laboratorium Otomotif Plaosan, yang diwakili oleh Wisnu Wardhana. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Rektor UMPurworejo, Dr. Rofiq Nurhadi, M.Ag, dan seluruh dosen-dosen Prodi Teknik Otomotif.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UM Purworejo mengucapkan terimakasih atas kehadiran LSP TO, untuk memberikan pengarahan terkait pendirian TUK. Dengan pendirian TUK, bisa menjadi cikal bakal pendirian LSP dan unit-unit kegiatan lainnya.

Rektor berharap, dengan didirikannya TUK ini mahasiswa bisa ujian kompetensi di Laboratorium milik sendiri, dan bisa memberikan semangat praktikum dan mengembangkan kemampuan keterampilan otomotif yang tempatnya sudah terlegalisasi oleh industri maupun lembaga sertifikasi profesi, khususnya bidang Teknik Otomotif.

“Kami juga ucapkan terimakasih kepada Prodi Teknik Otomotif yang telah mengupayakan membuat penataan dan pengelolaan yang sudah sesuai arahan LSP dan persiapan TUK lainnya,” ujar Rektor UMPurworejo.

Arif Susanto, M.Pd, salah satu dosen Prodi PTO UMPurworejo dalam kesempatan tersebut juga memaparkan tentang profil TUK tersebut. Menurutnya, TUK ini sudah mendapatkan surat keputusan dari Universitas bahwa nantinya TUK ini akan menjadi tempat ujian kompetensi bagi mahasiswa semester 7 atau sebelum mereka lulus.

Wisnu Wardhana dari LSP TO sedang melakukan verifikasi alat yang akan digunakan dalam TUK Prodi PTO UMPurworejo, Rabu (08/12/2021) – foto: Sujono/Koranjuri.com

“Dan dari pendirian ini diharapkan memiliki rencana program kerja/unit kerja untuk penggunaan TUK sebaik mungkin,” kata Arif.

Arif juga memaparkan tentang skema atau cluster yang nantinya akan dijalankan oleh TUK PTO, yakni cluster tune up EFI dan break system. Jadi dua cluster itu yang sementara menjadi tujuan dari pendirian TUK tersebut. Nantinya setelah berkembang, akan menuju cluster atau paket kompetensi yang lain.

Usai pemaparan, dilanjutkan dengan verifikasi di lapangan oleh Wisnu Wardana terkait kelengkapan alat, kebersihan tempat, 5R, maupun penerapan prokes. Semua dicek, mulai dari ruang administrasi, gudang, ruang peralatan, WC, ruang teori, engine room, chasis room, electrical room dan ruang sepeda motor. Semua, sudah sesuai arahan dari pihak LSP TO.

Hal itu dilanjutkan dengan verifikasi administrasi, mengisi form-form TUK, dan dilanjutkan dengan diskusi tentang bagaimana pengembangan TUK kedepan.

Usai verifikasi, Wisnu Wardhana dari LSP TO menyampaikan, bahwa verifikasi calon TUK di UMPurworejo tersebut, baru pertama kali di Purworejo.

“Sangat bagus sekali dalam rangka menunjang pemerintah untuk sertifikasi bagi seluruh tenaga kerja,” kata Wisnu Wardhana.

Wisnu juga berharap, TUK ini bisa menjaring dari siswa-siswa, baik
mahasiswa maupun SMK, untuk mengadakan uji kompetensi di bidang otomotif.

Jadi, kata Wisnu, sangat bagus sekali karena sekarang ini, sudah banyak industri yang dalam perekrutan karyawan menanyakan sertifikat kompetensi di bidangnya.

“Mudah-mudahan UMPurworejo maju di dalam pelaksanaan uji kompetensi. Semoga dengan adanya TUK, akan menambah jalinan kerjasama maupun kompetensi yang ada di prodi pendidikan teknik otomotif,” ujar Wisnu.

Ketua Prodi PTO UMPurworejo, Dwi Jatmoko, M.Pd. berharap, pada verifikasi TUK bisa memberikan wawasan baru, tentunya dalam pengembangan bengkel, khususnya TUK agar bisa digunakan sebaik dan semaksimal mungkin dalam praktikum.

“Kedepan, setelah dilakukan verifikasi dan diperbolehkan menjadi TUK, kami dari Prodi PTO akan mengadakan ujian kompetensi bagi seluruh mahasiswa semester 7 yang nanti akan lulus,” jelas Dwi Jatmoko.

Sebelum uji kompetensi dilakukan, kata Dwi Jatmoko, pihaknya akan mempersiapkan sesuai kisi-kisi yang ada di skema Tune Up EFI dan break system. Setelah pelatihan dan mahasiswa semuanya bisa menjalankan sesuai SOP dari industri, maka nantinya akan diajukan permohonan untuk melakukan uji kompetensi.

Tujuan akhir dari ujian kompetensi, itu, menurut Dwi Jatmoko, bagaimana potensi mahasiswa tentang bidang otomotif di cluster tune up EFI dan break system ini bisa diakui oleh lembaga sertifikasi profesi dan tentunya menjadi pendamping ijasah dalam melakukan pencarian pekerjaan setelah lulus.

“Dengan sertifikat uji kompetensi ini, kompetensi mahasiswa bisa menjadi lebih legal dan diakui oleh industri. Tentunya kami berharap, industri atau lembaga pendidikan dimana saja berada bisa memberikan nilai tambahan pada lulusan Prodi Pendidikan Teknik Otomotif,” pungkas Dwi Jatmoko. (Jon)