Praktik Percaloan Masih Terjadi di Tingkat Pelayanan Publik

oleh
Foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Semangat Korlantas Polri memberantas praktik percaloan tidak akan berjalan baik tanpa kerjasama dari masyarakat. Khususnya di pelayanan Samsat, masyarakat masih melibatkan calo untuk mengurus pajak kendaraan bermotor.

Seperti terlihat di Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Utara yang di Jalan Gunung Sahari Raya, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (1/3‎/2023). Disitu masih dipenuhi praktik percaloan.

Sejak pukul 08.00 WIB pagi, sejumlah calo nampak sudah duduk di bangku yang ada di depan loket cek fisik kendaraan yang ada di salah satu sudut kantor itu. Mereka membawa map dan sejumlah berkas yang akan mereka urus perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor polisinya.

Supardi (40), warga Kelurahan Padamangan, Jakarta Utara mengaku, sudah menjalani profesinya sebagai calo selama 8 tahun terakhir hingga kini sebagai pekejeraan utamanya.

“Dulu awalnya saya cuman membantu salah satu kerabat keluarga untuk mengurus perpanjangan STNK dan SIM, namun setelah saya lihat ada peluang, saya pun terjun langsung membuka jasa,” ujarnya, Kamis (1/3/2023) .

Menurutnya, praktik calo di Samsat Jakarta Utara masih terus berlangsung hingga saat ini baik di tingkat petugas pengecekan fisik kendaraan hingga petugas staf administrasi di loket pendaftaran dokumen dan pe‎mbayaran pajak.

“Sepertinya sudah menjadi hal biasa di Samsat Jakarta Utara, apalagi kalau sedang ramai dan padat warga yang mengurus sendiri bisa berjam-jam untuk mengurus perpanjangan STNK atau penggantian plat nomor polisi,” jelasnya

Hal tersebut menurutnya sangat berbeda dengan kondisi Samsat ditempat lain, pengurusan STNK ataupun plat nomor polisi dalam waktu 10 hingga 15 menit dengan fasilitas drive thru.

Untuk mengurus perpanjangan STNK lima tahunan, ia mematok biaya Rp 150 ribu kepada pelanggannya. Sedangkan perpanjangan STNK tahunan hanya dipatok Rp 100 ribu untuk jenis kendaraan sepeda motor, sedangkan untuk kendaraan mobil harganya dua kali lipat dari biaya jasa mengurus sepeda motor.

Sementara, Adit Nugroho (50), warga Sawah Besar yang sedang mengantri cek fisik sembari menunggu loket pendaftaran dibuka. Baginya jasa calo memang sudah sangat mengakar di Samsat Jakarta Utara.

Bahkan pria itu sudah memiliki lembar dokumen cek fisik sepeda motor meski saat itu loket pendaftaran cek fisik belum dibuka.

“Ini kertas cek fisik saya beli di tingkat Polda. Kalau di Samsat seperti ini ‎sudah susah semenjak sidak beberapa waktu lalu. Kalau formulir pendaftaran saya sudah fotokopi jadi saat datang mengurus perpanjangan tidak perlu lagi repot-repot isi,” ucapnya.

Ia juga mengaku ‎tidak perlu membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) klien yang sedang ia urus perpanjangan nomor plat polisinya‎. Menurutnya untuk memuluskan pengurusan dokumen, ia harus mengeluarkan uang pelicin dengan nominal serupa dengan cek fisik.

‎Sementara, Ino (35), yang juga menjadi calo, mengaku sudah terbiasa dengan kode dan trik di Samsat Jakarta Utara agar dokumennya lebih di dahulukan.

“Mungkin karena sudah terbiasa dengan bentuk dan susunan berkas yang dibutuhkan, jadi ada teknik khusus untuk menyusunnya, antara KTP, STNK, BPKB, dan fotokopi harus dibentuk semudah mungkin diperiksa petugas,” kata Turgino.

Ia juga mengungkapkan ada jasa bantuan untuk menyusun dokumen dan berkas. (YL)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS