KORANJURI.COM – Polisi menemukan jejak tewasnya Arya Daru Pangayunan (39), seorang ASN pada Kementrian Luar Negeri. Meski, temuan itu masih belum membuktikan adanya tindak pidana.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, temuan itu didasarkan pada penyakit dan kondisi yang dialami korban.
“Ditemukan riwayat komunikasi dengan hasil Arya Daru Pangayunan, sejak tahun 2013 sudah memiliki keinginan bunuh diri,” kata Wira Satya di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Juli 2025.
Riwayat komunikasi dilakukan melalui penguna akun email ddaru_chee@yahoo.com dengan pengguna akun jo@samaritans.org.
Selanjutnya diketahui, Samaritans merupakan badan amal yang terdaftar di Inggris dan Irlandia.
Lembaga tersebut menyediakan dukungan emosional rahasia untuk orang-orang yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa, termasuk yang dapat menyebabkan bunuh diri.
“Kemudian tahun 2021 keinginan bunuh diri semakin kuat,” kata Wira.
Pada keseluruhan data digital yang diperoleh dari barang/benda uji digital dimaksud, tidak ditemukan adanya informasi dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan ancaman fisik, ancaman psikis, dan ancaman kekerasan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” kata Wira.
Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumhya melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengundang 24 saksi hadir dan 2 saksi belum hadir.
Wira menyebutkan, pemeriksaan saksi hadir berasal dari keluarga, saksi dari tempat tinggal korban, saksi dari tempat kerja korban, dan saksi yang menggambarkan profil korban.
“Penyelidik mengamankan barang bukti sebanyak 103 barang bukti dari beberapa tempat terkait dengan profil korban,” ujarnya.
Kemudian penyelidik berkoordinasi dengan para ahli terkait barang bukti yang telah diamankan, guna melakukan pembuktian secara ilmiah.
Dalam kasus itu, korban ditemukan dalam posisi telentang mengenakan celana pendek dan kaos. Posisinya terbaring di atas kasur dengan keadaan kepala tertutup plastik dan terlilit lakban berwarna kuning.
Saat itu, kamar korban dalam keadaan terkunci tiga lapis yangterdiri dari kartu tap, kunci slot rantai dan kunci manual.
“Tidak ada akses masuk ke dalam kamar selain melalui pintu depan dan jendela dan tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada plafon atau exhaust dikamar korban,” ujarnya.
Kemudian, pintu gerbang dan kamar kost korban menggunakan sistem elektronik dengan kunci akses masing-masing berupa kartu. Akses ke kamar korban hanya dilakukan dengan kunci kartu yang dimiliki oleh korban dan kunci master oleh penjaga kos.
Terkait dengan CCTV yang bergeser, kata Wira, dilakukan atas permintaan istri kepada penjaga kos saat mau mendobrak pintu kamar korban.
“Sehingga penjaga kos meminta izin kepada pemilik kos untuk melakukan pendobrakan dan disikapi dengan menggeser sudut CCTV untuk memastikan tindakan yang dilakukan oleh penjaga,” kata Kombes Wira.
Arya Daru Pangayunan (39), seorang ASN pada Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia ditemukan tewas di rumah kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil No.22, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025. (Thalib)
