Polisi Ringkus Geng Motor Pelaku Penusukan Remaja di Cengkareng Timur

oleh
Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat meringkus 5 dari 8 pelaku geng motor yang juga pelaku penusukan remaja berinisial A (17) di Jalan Rawa Kedaung, Cengkareng Timur - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Lima dari delapan pelaku geng motor yang juga pelaku penusukan remaja berinisial A (17) di Jalan Rawa Kedaung, Cengkareng Timur Jakarta Barat berhasil diringkus Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat.

Lima pelaku yang ditangkap diketahui berinisial AS, KM, SH, AM dan DS. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Avrilendy.

“Saat kejadian, korban A sedang mengendarai sepeda motornya bersama teman wanitanya, lalu tiba-tiba ada tiga motor lainnya yang menyerempet A,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar, Selasa (02/02/2021).

Kepada polisi, pelaku A mengatakan, ada delapan orang yang terbagi di tiga motor itu. Kelompok itu berusaha mengambil motor telepon seluler dan uang milik A.

Sepeda motor tidak sempat diambil, karena setelah korban ditusuk, warga langsung berdatangan dan pelaku melarikan diri.

“Peristiwa itu terjadi di Jalan Kedaung Raya, Cengkareng Timur itu menyebabkan A harus menerima 3 jahitan di punggungnya,” kata Kapolres.

Dari lima pelaku yang ditangkap, dua diantaranya ditembak lantaran mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

“Total pelaku ada delapan. Sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran (DPO),” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku melancarkan aksinya di wilayah Cengkareng secara mobile. Diketahui, mereka sudah tiga kali beraksi

“Mereka tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan gunting untuk menusuk korbannya,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Bob)