Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal Daging Penyu di Bali, Pengepul Jadi Tersangka

oleh
21 penyu hijau dalam kondisi masih hidup diamankan dari seorang pengepul berinisial MJ (48) di jalan Jalan Pratama No. 28, Desa Benoa, Kuta Selatan pada Minggu (30/4/2023) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – 21 penyu hijau (chelonia mydas) diamankan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali dari sebuah bak penampungan rumah warga di Jalan Pratama No. 28, Desa Benoa, Kuta Selatan pada Minggu (30/4/2023).

Satwa laut langka dilindungi itu ditampung oleh seorang pengepul daging penyu bernama Made Japa (48) alias MJ. Pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu, telah 25 tahun menjalankan bisnis ilegal sebagai penadah penyu langka.

Dirpolairud Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono menjelaskan, pelaku mendapatkan kiriman penyu dari Gilimanuk. Sedangkan pemasok yang membawa puluhan penyu ke Bali itu berasal dari Madura.

“Pemilik yang mendatangkan ke Bali masih kita dalami. Penyu yang kita amankan ini untuk dijual dagingnya,” kata Soelistijono, Senin,1 Mei 2023.

Menurutnya, perdagangan ilegal daging penyu berawal dari penjualan yang dilakukan oleh sejumlah oknum masyarakat. Dalam penyelidikan, penelusuran polisi mengarah kepada tersangka Made Japa di kawasan Kuta Selatan.

Dijelaskan lagi, pelaku menerima kiriman penyu hidup kemudian ditampung di dalam satu kolam besar. Reptil itu akan dipotong dan dagingnya dikemas dalam satu plastik dan dijual Rp 300 ribu per paket.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menambahkan, MJ yang menjadi satu-satunya tersangka melanggar UU Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).

“Ancaman pidananya penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta,” kata Satake Bayu.

Sementara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali memperkirakan usia penyu itu rentang 10 tahun hingga 60 tahun. Usia penyu dapat dilihat dari ukuran yang ada.

Puluhan penyu yang masih dalam kondisi hidup itu akan dirawat dan diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan. Jika sudah dalam kondisi sehat, reptil-reptil terseebut akan dilepasliarkan kembali ke alamnya. Seperti diketahui, habitat penyu hijau tidak di Bali. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS