Polda Bali Razia Beras Oplosan di Denpasar

oleh
Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Teguh Widodo melakukan pantauan peredaran beras oplosan di sejumlah pedagang dan tempat penggilingan padi di Denpasar, Selasa, 22 Juli 2025 - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Marak beredar informasi beras oplosan beredar di masyarakat, Satgas Pangan Direktorat Kriminal Kasus Polda Bali merazia tempat penggilingan beras hingga swalayan, Selasa, 22 Juli 2025.

Inspeksi dilakukan di tempat penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, kawasan Padangsambian, dan di Pasar Badung serta pusat perbelanjaan Tiara Dewata, Jalan Diponegoro, Denpasar.

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Teguh Widodo mengatakan, pihaknya merespons informasi yang beredar di masyarakat terkait peredaran beras oplosan.

“Modusnya beras kelas medium dikemaa ulang dan dijual dengan harga premium. Kecurangan semacam itu sangat merugikan konsumen,” kata Teguh Widodo.

Dalam sidak itu, kata Teguh, tidak ditemukan praktik kecurangan beras oplosan. Pemantauan pasar juga dilakukan terhadap pengurangan berat.

“Tapi itu juga tidak kita temukan,” kata Teguh.

Manager Administrasi dan Keuangan Bulog Kanwil Bali A. Bagus Budi Karsono menambahkan, beras oplosan yang dimaksud adalah beras SPHP Bulog di kelas medium, dikemas dan dijual lagi dengan level premium.

“Itu yang dilarang. Karena, beras medium yang dijual pemerintah melalui Bulog untuk menjaga stabilitas pangan dengan harga terjangkau. Pedagang yang nakal itu, beras SPHP yang diolah menjadi beras premium,” jelas Bagus.

“Jadi bukan oplosan beras jenis tertentu dicampur dengan beras jenis lain, bukan seperti itu,” tambahnya.

Harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP dibandrol Rp11 ribu per kg. Pengecer menjual kembali dengan harga paling tinggi Rp12.500/kg.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Wayan Sunada, menyebuy secara umum ketersediaan beras di Bali dalam kondisi surplus.

“Kebutuhan beras di Bali mencapai sekitar 414.000 ton per tahun dan saat ini stok kami mencukupi,” ujarnya.

Pemantauan di sejumlah pasar, kata Sunada, pihaknya belum menemukan adanya indikasi beras oplosan.

Jika ditemukan praktik curang di lapangan, kata Sunada, pihaknya siap menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian.

“Harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium di pasar Bali saat ini mencapai Rp16 ribu per kilogram,” kata Sunada. (Way)