Pilkada Purworejo: Yophi-Lukman No 1, Yuli-Dion No 2

oleh
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2024 dengan no urut masing-masing - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – KPU Kabupaten Purworejo menetapkan nomer urut dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2024. Hal itu tertuang dalam SK KPU no 2112 tahun 2024 tentang penetapan no urut calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo dalam Pilkada 2024.

Dalam rapat pleno pengundian nomer urut, Senin (23/09/2024) di Ganeca Convention Hall Purworejo, Paslon Yophi Prabowo-Lukman Hakim mendapatkan no 1.

Pasangan itu diusulkan gabungan partai politik Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Buruh dan Partai Perindo.

Sementara untuk paslon Yuli-Dion mendapatkan no 2. Pasangan itu diusulkan gabungan partai politik Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

“Keputusan ini mulai berlaku mulai tanggal ditetapkan, 23 September 2024,” jelas Jarot Sarwosambodo, Ketua KPU Purworejo. (Jon)