KORANJURI.COM – Dua tahanan yang kabur dari Polsek Tambun, Bekasi, hingga saat ini belum berhasil ditemukan. Kedua tahanan melarikan diri pada Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan, kedua tahanan kabur dengan cara merusak pintu rutan menggunakan sebuah alat.
Kedua tahanan yang kabur bernama Burhanudin, seorang tersangka penipuan dan Anan Siregar tersangka kasus pemerasan.
“Mereka merusak engsel pintu rutan diduga menggunakan alat. Selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka,” terang Zulpan dalam keterangannya, Senin, 12 Desember 2022.
Setelah berhasil keluar dari rutan, kedua tahanan menuju ke ruang CCTV. Saat itu, ruang CCTV dalam keadaan tidak terkunci.
“Mereka meloncat ke luar melalui jendela selanjutnya turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun,” jelasnya. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
