Petugas Lalai, 2 Napi Lapas Serang Kabur Lompati Tembok

oleh
Foto ilustrasi/Istimewa

KORANJURI.COM – Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Banten, yang melarikan diri pada 28 Desember 2022 lalu, hingga kini belum ditemukan.

Kedua narapidana yakni Ahzab dan Sunanjaya yang terjerat kasus pencurian dan penggelapan. Masing-masing divonis 3 tahun dan 2,5 tahun penjara.

“Benar, dua narapidana Lapas Serang melarikan diri pada 28 Desember 2022 lalu,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Masjuno, Rabu, 11 Januari 2023.

Dijelaskan, kedua narapidana melarikan diri dengan melompati tembok pada pukul 17.45 WIB. Dugaan penyebab kedua napi tersebut kabur karena kelalaian petugas jaga Lapas.

“Sejauh ini belum ditemukan ada unsur keterlibatan pegawai kecuali kelalaian, masih kita dalami,” ujar Masjuno.

Sunanjaya narapida yang melarikan diri masuk ke Lapas Serang dari Rutan Serang pada 22 November 2022 dan Ahzab masuk pada 4 Agustus 2022.

Sampai saat ini, pihak Lapas Serang dibantu Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap kedua narapidana yang kabur tersebut. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS