Petani Garam di Buleleng Diberdayakan Lewat Koperasi

oleh
Tambak garam di Desa Pejarakan, Buleleng - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana yang didampingi Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi, Kasi Penyuluhan, Kasi Pemasaran Jaringan Usaha Koperasi bertatap muka dengan 150 orang petani garam di Desa Pejarakan, Buleleng, Rabu, 13 Oktober 2021.

Kunjungan itu untuk menyerap aspirasi para petani garam tradisional. Mardiana mengatakan, saat ini para petani garam menghadapi beberapa kendala. Seperti permodalan, akses pasar, dan nilai jual garam masih rendah yaitu Rp 700/kg.

Mardiana menambahkan, para petani garam ini mengolah lahan seluas 3600m2 dengan total produksi per petani sebanyak 100 ton dalam sekali musim panen.

“Produksi ini sangat besar,” ujarnya.

Desa Pejarakan sendiri telah memiliki Koperasi Bumi Putih Nusantara yang berdiri di tahun 2016. Hanya saja, koperasi tersebut belum aktif karena pemahaman perkoperasian yang masih kurang.

“Ini yang akan kami bina dan bangkitkan kembali,” ujarnya.

Menurutnya, Koperasi Produksi Bumi Putih Nusantara bakal dibina dan diaktifkan kembali dengan semangat baru para petani garam. Apalagi telah ada payung SE 17/2021 tersebut, yang pro terhadap para petani garam.

“Koperasi ini nantinya bakal memfasilitasi pemasaran dan pemanfaatan produk garam tradisional lokal Bali,” ujarnya.

Ia mengatakan, sarana produksi yang dibutuhkan oleh para petani garam saat ini berupa terpal, traktor, dan akses jalan memudahkan mengangkut garam.

Keperluan yang ada, menurut Mardiana, akan diusulkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng. Mardiana mengatakan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Buleleng menyatakan kesiapan untuk mendampingi koperasi ini untuk dapat aktif kembali. (Way)