KORANJURI.COM – Pemerintah Bali tengah merancang sistem pendidikan anti korupsi berbasis kearifan lokal. Menurut Gubernur Bali Wayan Koster, sistem pendidikan di Bali bakal dirancang untuk mensukseskan gerakan anti korupsi berbasis kearifan lokal.
“Kita sudah siapkan (Pergub), saat ini masih dalam tahap rancangan. Kita punya banyak sastra yang bisa dijadikan bahan kajian sebagai landasan sistem pendidikan antikorupsi,” jelas Koster saat menghadiri acara Pembukaan Roadshow Bus KPK 2019 di Gedung Ksirarnawa Art Centre, Denpasar, Jumat 16 Agustus 2019.
Menurut Koster, awig-awig atau kesepakatan adat, memiliki kekuatan untuk mengatur kehidupan masyarakat dapat diintegrasikan kepada pendidikan antikorupsi.
“Itu penting, awig-awig bersifat mengikat masyarakatnya, jadi bisa dimanfaatkan,” terang Koster.
Sebelumnya, Kadis Pendidikan Provinsi Bali Boy Jaya Wibawa mengatakan kepada Koranjuri.com, pendidikan anti korupsi, perlu dilanjutkan melalui pendidikan di sekolah. Atas rencana Pergub pendidikan anti korupsi di Bali, KPK memberikan atensi dan mendorong Pergub itu segera keluar.
“Kalau diberikan di sekolah perlu ada regulasi, maka dari itu, perlu ditindaklanjuti dengan regulasi di daerah dengan adanya Pergub Insertif yang memberikan pendidikan anti korupsi,” jelas Boy Jaya Wibawa.
Pergub Insertif, diproyeksikan hanya menyelipkan pendidikan anti korupsi di sela kegiatan belajar mengajar di sekolah.
KPK menyelenggarakan Roadshow ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ di tiga provinsi yakni, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Kegiatan dilaksanakan di 28 Kabupaten/Kota dari 33 Provinsi, selama 105 hari dan menempuh perjalanan sejauh 28.000 Km.
“Melihat perbandingan jumlah tenaga yang kami miliki sekitar 1.700 orang berbanding luas wilayah Indonesia, hampir mustahil jika KPK bekerja sendiri,” jelas Penasehat KPK Budi Santosa. (*/Way)
