KORANJURI.COM – KPU Bali menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Bali untuk Pemilu 2024 sebanyak 3.269.516 pemilih. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka, Rabu, 28 Juni 2023.
Jumlah DPT tersebar di seluruh Kabupaten/Kota yang tersebar untuk 12.809 TPS. Jumlah DPT didominasi oleh pemilih perempuan sebanyak 1.652.240 orang dan 1.617.276 pemilih laki-laki.
“Kami betul serius menanggapi data ini, dan teman-teman partai politik aktif mengontrol kita dengan data-data yang mereka temukan,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Rabu, 28 Juni 2023.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Bali itu, ada dua masukan data dari Kabupaten Jembrana dan Denpasar. Masukan terkait data pemilih yang belum terdaftar.
Menurut Lidartawan, sejumlah masukan yang muncul dilakukan perbaikan dalam berita acara rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota.
“Masukan dan perbaikan data pemilih ini menjadi kontrol kepada KPU, ini bentuk kepedulian dari teman-teman partai,” kata Lidartawan.
Di sisi lain, Lidartawan juga meminta aduan masyarakat terkait DPT tingkat provinsi disampaikan sebelum ada penetapan daftar pemilih tetap secara nasional.
Pemilih yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap dapat mengajukan pindah memilih di TPS lain.
“Silakan mengajukan pindah memilih, kita tunggu masukan masyarakat,” kata Lidartawan.
Dalam Pemilu 2024 ini, jumlah pemilih baru mencapai 3.225 orang. Kabupaten Badung memiliki jumlah pemilih pemula terbanyak yakni 600 orang.
Disusul, Tabanan 548, Kabupaten Karangasem 491, Kota Denpasar 441, Kabupaten Buleleng 380, Klungkung 258 pemilih baru, Bangli 189, Kabupaten Jembrana 172 dan Kabupaten Gianyar 146 pemilih baru. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
