KORANJURI.COM – Nilai perdagangan karbon dihitung dari 1 ton Karbon Dioksida yang terserap, setara dengan 1 kredit karbon. Perdagangan kredit karbon itu juga bergantung pada kemampuan luas suatu lahan dapat menyerap Karbon Dioksida di alam.
Founder Heal Bumi Gilar Prakoso menjelaskan, alur perdagangan karbon dimulai dari petani atau masyarakat yang mengelola hutan untuk tujuan menyerap karbon.
Petani atau masyarakat yang mengelola hutan atau pertanian, selanjutnya merawat tanaman dengan menerapkan praktik regeneratif, agroforestri dan perlindungan hutan.
“Jumlah pengurangan atau penyerapan karbon diukur dalam ton CO2e,” kata Gilar, Jumat (21/8/2026).
Pemeriksaan penyerapan karbon diperiksa oleh pihak ketiga untuk memverifikasi data dan memastikannya sesuai standar. Selanjutnya, kredit karbon diterbitkan dalam CO2e dan tercatat dalam sistem registri.
Perusahaan kemudian membeli kredit karbon untuk mencapai target keberlanjutan. Manfaat pembelian karbon itu kembali kepada petani dan komunitas.
“Harga karbon tidak selalu sama, nilainya bergantung pada kualitas, proyek, standar dan pembelinya,” jelas Gilar.
Ia mengatakan, pasar karbon kredit adalah pelaku usaha yang selama menjalankan bisnis menyumbang produksi karbondioksida di alam, baik di dalam maupun luar negeri.
Gilar mengatakan, nilai karbon kredit di bursa dalam negeri mencapai Rp24.000 per 1 ton. Dalam satu hektar area hijau menurutnya, mampu menyerap 3-5 ton karbindioksida.
“Nilai harganya ada di bursa yang diperdagangkan OJK, dan ada juga di pasar internasional. Fluktuasi harganya berapa, itu mirip-mirip dengan bursa saham,” jelas Gilar.
Dari tahun 2015 Indonesia meratifikasi Paris Agreement dan mengesahkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang perubahan iklim. Persetujuan Paris mewajibkan perusahaan penyumbang karbon untuk membeli kredit karbon.
“Pembelian kredit karbon dilakukan melalui praktek pertanian seperti penanaman kopi di Desa Ayah Catur, Kintamani,” ujarnya.
Perusahaan yang menghasilkan emisi buangan karbon maka ada ketentuan jumlah carbon credit yang harus dibeli.
“Kenapa di Kintamani? Karena perkebunan kopinya sendiri sudah di kelingi hutan, ini kan jadi win-win,” jelas Gilar.
Di Bali, kawasan Kintamani menjadi wilayah agroforestri yang saat ini dibidik menjadi areal penyerapan karbon. 24.000 ribu hektar lahan berpotensi dimaksimalkan sebagai penyerap Karbon Dioksida di alam.
Namun, yang baru dikembangkan dan akan diperdagangkan dalam karbon kredit baru sekitar 600 hektar.
Gilar mengatakan, kawasan Kintamani bukan menjadi yang pertama di Indonesia. Tapi, wilayah Kintamani punya keunikan tersendiri karena tanaman kopi itu dirawat oleh kaum perempuan.
Mereka tergabung dalam Kelompok Tani Arabika Catur, Subak Abian Lalang, Banjar Catur, Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Bangli. (Way)
