KORANJURI.COM – Para pelanggan PDAM Purworejo tak keberatan dengan rencana kenaikan tarif air minum Rp 370,- per meter kubiknya. Dengan adanya kenaikan tarif ini, dari tarif semula Rp2.430,- / meter kubik menjadi menjadi Rp2.800,- per meter kubiknya.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Temu Pelanggan yang digelar Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo (PDAM Purworejo), Kamis (22/12/2022), di pendopo Kabupaten Purworejo dalam rangka Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh beberapa perwakilan pelanggan dan dari pihak PDAM ditandatangani oleh Direktur Hermawan Wahyu Utomo, ST, MSi. Kenaikan tarif ini sendiri mulai diberlakukan Februari 2023 mendatang.
Sebelum munculnya kesepakatan, dalam Temu Pelanggan yang dimoderatori Arif Wibowo dari UNS Surakarta itu, disampaikan dasar hukum dan beberapa alasan kenapa penyesuaian tarif harus dilakukan. Sejumlah pelangganpun tampak menyampaikan beberapa kritik dan saran terkait dengan rencana penyesuaian tarif PDAM tersebut.
Selain dihadiri perwakilan pelanggan dari semua kalangan, sosialisasi juga dihadiri Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti, SH, anggota Komisi III DPRD Purworejo Hendricus Karel SYc, SE, Asisten II Drs Sutrisno MSi, Dewan Pengawas, Forkopimcam Kutoarjo, Purwodadi, Banyuurip, Pituruh, Kemiri serta beberapa tamu undangan lainnya.
Wabup Purworejo dalam kesempatan tersebut menyampaikan, seiring dengan kenaikan berbagai komponen utama seperti BBM dan listrik, maka kenaikan tarif air minum menjadi pilihan sulit yang terpaksa harus diambil.
“Kenaikan tarif juga diperlukan untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan maupun pengembangan cakupan pelayanan,” ujar Wabup.
Sementara itu, Direktur PDAM Purworejo Hermawan Wahyu Utomo, ST, MSi, melaporkan bahwa perusahaannya berupaya menaikan produksi, menambah wilayah pelayanan, mengurangi kebocoran, menambah pelanggan dan menaikkan kontribusi pajak baik kepada Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Dia juga menyampaikan, jumlah pelanggan PDAM dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Tahun 2015 jumlah pelanggan hanya 17 ribu yang meliputi 6 kecamatan, pada akhir tahun ini sudah mencapai 30 ribu lebih yang meliputi 10 kecamatan.
” Insya Allah tahun depan dapat mencapai 12 kecamatan,” ujar Hermawan.
Dia juga melaporkan prestasi yang diraih dan sejumlah penghargaan yang dicapai oleh PDAM Purworejo, diantaranya selalu mendapat penilaian dari Auditor KAP dengan Wajar Tanpa Pengecualian.
Selain itu juga penilaian kinerja dari BPKP maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai PDAM yang sehat dan baik, dengan peringkat nilai kinerja selalu naik dari tahun ke tahun. (Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
