KORANJURI.COM – Geram dengan ulah preman yang melakukan pemalakan, sopir travel di Cengkareng, Jawa Barat, melaporkannya ke polisi.
Aksi premanisme itu terjadi di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Kamis, 3 Juli 2025.
Polsek Cengkareng yang menerima laporan langsung bergerak. Tim Reskrim yang dipimpin oleh AKP Parman Gultom berhasil mengamankan lima orang.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana mengatakan, pelaku utama kasus itu berinisial RH.
“Pelaku memalak korban dengan meminta uang Rp20.000,” kata Abdul Jana.
Ia mengatakan, aksi pelaku sempat terekam dan viral di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan seorang pria melakukan pemalakan dan meminta sejumlah uang.
“Kami mengamankan barang bukti berupa 1 pisau cutter, 1 gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp21 ribu,” kata Abdul Jana.
Polisi menjerat pelaku pemalakan dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.
Abdul Jana mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika mengalami tindakan premanisme di wilayah Cengkareng.
“Laporan masyarakat sangat kami butuhkan sebagai dasar penindakan,” ujar Kompol Abdul Jana. (Thalib)
