KORANJURI.COM – Sepanjang tahun 2024, Direktorat Imigrasi menggelar dua kali operasi Jagratara di seluruh Indonesia. Operasi yang digelar untuk memastikan WNA yang ada di Indonesia patuh dengan aturan.
Penutupan Operasi Jagratara 2024 digelar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali dengan dihadiri Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya serta Ketua DPRD Bali I Dewa Mahayadnya atau Dewa Jack.
Operasi skala nasional itu berhasil menjaring 1.293 orang asing di 507 titik pengawasan di seluruh Indonesia.
“Operasi Jagratara kali ini merupakan penutup di tahun 2024. Tahun ini kami sudah
menjalankan dua kali operasi pengawasan orang asing serentak se Indonesia,” kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim di Denpasar, Rabu, 2 Oktober 2024.
Di Bali, operasi yang digelar cukup efektif meredam pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing. Pada Mei 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memberikan Surat Penerimaan Paspor (STP) kepada 2 pelatih yoga di Ubud, Gianyar.
Pada Agustus 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan 6 WNA. Mereka diamankan dari berbagai lokasi di Denpasar dan Ubud. Hampir semua WNA yang diamankan melakukan pelanggaran overstay.
“Kita ingin pelintas yang berkualitas. Pengawasan dibutuhkan untuk menjamin pendatang mematuhi aturan imigrasi yang
berlaku di Indonesia,” kata Silmy.
Ia mengatakan, petugas yang menemukan dugaan pelanggaran dapat langsung melakukanpenindakan kepada orang asing, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara, Bali sebagai destinasi internasional kunjungan orang asing di Indonesia, mendapatkan hibah 20 unit kendaraan operasional patroli.
“Saat ini sudah ada 265 kendaraan patroli dan ada penambahan 20 unit kendaraan baru untuk meningkatkan mobilitas tim di kantor imigrasi di Bali,” kata Silmy. (Way)