KORANJURI.COM – 335 Narapidana di Bali yang beragama Kristen mendapatkan remisi. Pemberian remisi dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Senin, 25 Desember 2023.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali mengusulkan 331 narapidana untuk diberikan remisi.
“Yang diusulkan bisa saja bertambah atau berkurang,” kata Kepala Kanwilkumham Bali Romi Yudianto pada Sabtu (23/12/2023) lalu.
Dari seluruh napi yang menerima remisi, 330 mendapatkan remisi khusus I atau pengurangan masa hukuman. Sedangkan, 5 orang mendapat remisi khusus II dan langsung bebas.
“Remisi natal ini juga diharapkan dapat menjadi momen bagi narapidana untuk merefleksikan diri dan bertobat,” ujar Romi, Senin, 25 Desember 2023.
Pada malam natal, umat Kristen yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Bali mengikuti ibadah di seluruh Lapas di Bali.
Kegiatan dilaksanakan bersama Yayasan Pelayanan Kasih Bethesda dengan mengangkat tema ‘Hidup Kekal: Hadiah dari Sang Natal’.
Ibadah dipimpin oleh Pdt. Gatut dan Pdt. Esther Budiyono dengan dihadiri Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS
