KORANJURI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LHK/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq turun ke lokasi rencana pembangunan Terminal Apung LNG Pantai Sidakarya Denpasar, pada Selasa 27 Mei 2025.
Dalam kunjungan lapangan itu, Hanif melihat lingkungan Pantai Sanur, Sidakarya dan Pulau Serangan padat aktivitas wisata. Setiap jengkal lingkungan di Bali bernilai wisata ekonomi yang tinggi.
Terkait dengan rencana Pembangunan Terminal LNG pihaknya akan mengkaji secara ketat dan detail melibatkan para ahli sebelum menerbitkan persetujuan lingkungan/analisis dampak mengenai lingkungan (AMDAL).
Jika hasil kajian para ahli menolak maka proyek ini akan realokasi atau dialihkan ke tempat lain.
Politisi PAN ini juga tak segan menindak pihak yang merusak koral atau terumbu karang di laut. Ia siap menuntut secara pidana dan perdata kepada pihak yang merusak ekosistem terumbu karang di laut.
“Lingkungan di sini sangat padat sekali, hampir semua jengkal wilayah Bali ini nilai ekonomi wisatanya cukup tinggi. Sehingga keberadaan lingkungan menjadi hal utama sebagai tulang punggung dan fondasi dasar,” kata jelas Menteri LH di Terminal LNG Pantai Sidakarya Denpasar.
Dia menjelaskan, berdasarkan peta ekologi yang dimiliki ini merupakan landasan dari koral atau terumbu karang. Terumbu karang Ini yang kemudian harus dicermati. Karena pembangunan terminal LNG, pastinya tidak bisa dihindari dari penggalian-penggalian (digging).
Dia menambahkan, pihaknya ingin memastikan kontruksi ini seminimal mungkin bahkan kalau bisa menghindari kerusakan terumbu karang. Jikalau rusak maka dengan cepat Kementerian LH akan menangihkan pihak yang membangun biaya konstruksi di tempat lainya.
“Begitu menyentuh koral, dua hal yang akan dikenakan yakni pengenaan pidana dan pengenaan gugatan perdata, baik ganti rugi lingkungan maupun pemulihan lingkungan. Dua ini pasti kena kepada siapapun yang mengganggu koral. Ini harus patut dicermati,” kata Menteri Hanif di hadapan warga Sidakarya, Denpasar Selatan.
Selain itu, Menteri LH juga menyoroti terkait keberadaan habitat penyu dan keberadaan mangrove.
“Kemudian keberadaan ekosistem penyu yang menjadi wisata kita dan juga mangrove. Konon katanya, lampu-lampu itu membuat penyu tidak bisa bertelur. Apapun itu nanti yang expert (ahli) dibidang itu akan mengkaji lebih detail” katanya.
Menteri LH Hanif akan melibatkan semua pihak untuk membahas terkait rencana pembangunan terminal LNG sebelum menerbitkan persetujuan lingkungan.
“Semua pihak akan dilibatkan untuk membahas ini, bilamana pertama dari kajian teknis dengan tim expert yang kami miliki baik di provinsi, kabupaten/kota, maupun kementerian LH, menolak terkait dengan teknologi ini maka dipastikan proyek ini belum bisa terwujud di sini,” kata Menteri Hanif. (*)
