KORANJURI.COM – Bule yang viral melawan ketika ditilang petugas Satlantas Denpasar kini dideportasi. WNA asal Italia berinisial GI (24) terlibat konflik fisik dengan mendorong petugas.
Video itu viral di media sosial. Lokasi kejadian berada di Jalan Gunung Agung, Denpasar pada Rabu, 22 April 2026.
Saat itu, GI bersama pacarnya orang Indonesia tengah melintas dengan sepeda motor. Petugas Polantas menghentikan mereka karena tanpa helem.
Alih-alih menerima penindakan petugas, GI justru mengajukan keberatan keras. Situasi memanas hingga GI mendorong petugas hingga terjatuh.
Rekaman video itu kemudian viral setelah diunggah warga di sejumlah kanal media sosial.
Berdasarkan data perlintasan, GI memasuki Indonesia terakhir kali pada 8 April 2026 menggunakan Visa Kunjungan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Izin Tinggal Kunjungan masih berlaku hingga 7 Juni 2026,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan, Rabu, 29 April 2026.
Tim gabungan Polresta Denpasar bersama Imigrasi Ngurah Rai mengamankan bule Italia itu sehari setelah kejadian.
“Kami secara resmi menerima pelimpahan dari Polresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian,” kata Bugie.
Imigrasi Ngurah Rai kemudian mendeportasi GI melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Qatar Airways (QR963) tujuan Doha pada Selasa (28/04/2026). (Way)
